JAKARTASATU.COM – KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI menyatakan sikap atas PERAMPASAN TANAH RAKYAT.

Bahwa Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM)/Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) menyatakan bahwa akses untuk menggunakan dan mengendalikan tanah berdampak secara langsung pada pemenuhan HAM.

Bahwa sengketa tanah juga sering menjadi penyebab dari pelanggaran hak-hak asasi manusia, benturan, dan kekerasan terhadap rakyat terus terjadi. Saat ini terjadi para pengembang di backing oleh kekuasaan oligarki, menerabas semua aturan berperilaku biadab menggunakan preman dan oknum aparat. merampas menggusur hak rakyat dengan kekerasan.

Bahwa dalam catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), di tahun 2019 terjadi 279 konflik agraria seluas 734.239 hektar yang berdampak pada 109.042 Kepala Keluarga (KK). Selama 5 tahun terakhir telah terjadi 2.047 konflik agraria di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur dan properti.

Atas dasar pertimbangan diatas KAMI LINTAS PROVINSI, meminta Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah nyata ( riil ) sebagai berikut :

1. Cabut RUU Pertanahan dan UU lainnya yang beraliran liberal, tidak berpihak kepada hak rakyat.
2. Hentikan penggusuran paksa dan perampasan tanah rakyat oleh oknum pengembang dan korporasi.
3. Laksanakan reformasi agraria secara Nasional dan sistematis yang berkeadilan dan berkelanjutan.
4. Hentikan kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani, masyarakat adat dan masyarakat miskin yang memperjuangkan haknya atas tanah.
5. Pecat semua oknum aparat/ pejabat negara yang terlibat langsung atau tidak langsung sebagai backing para pengembang yang melakukan perampasan hak tanah rakyat.
6. Mencabut izin para pengembang yang melakukan perampasan tanah rakyat, secara tegas karena telah melanggar UU tentang Agraria dan HAM
7. Enam langkah ini merupakan cara tuntas melibas MAFIA Tanah, untuk hal tersebut Pemerintah harus konsisten dan berani menghancurkan mafia tersebut.

Surakarta, 10 Oktober 2021
KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA (KAMI)
LINTAS PROVINSI
KAMI JAWA TENGAH
Mudrick SM Sangidu
KAMI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Syukri Fadholi
KAMI JAWA TIMUR
Daniel M Rasyid
KAMI JAWA BARAT
Syafril Sjofyan
AP-KAMI DKI JAKARTA
Djudju Purwantoro
KAMI BANTEN
Abuya Shiddiq
KAMI SUMATRA UTARA
Zulbadri
KAMI RIAU
Muhammad Herwan
KAMI KALIMANTAN BARAT
H. Mulyadi MY, S.Pi, M.MA
KAMI SUMATERA SELATAN
Mahmud Khalifah Alam S.Ag
SEKRETARIS
Sutoyo Abadi

(JAKSAT/RE)