Sekjend Komnas Rakyat Indonesia Mengugat (RIM) ILham Yunda

JAKARTASATU.COM – Sekjend Komnas Rakyat Indonesia Mengugat (RIM) ILham Yunda mengatakan bahwa Oligarki Parpol Telah Khianati Rakyat. “Kami mendukung penuh perjuangan berbagai elemen anak bangsa yang mengajukan permohonan judial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk loloskan Presidential Threshold 0%,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Redaksi Jakartasatu.com, Senin 27 Deseember 2021.

Dikatakan Ilham dengan tegas menolak juga dipertahankannya Presidential Threshold 20%, karena Pasal 222 UU No.7 Tahun 2017,”Karena semua itu bertentangan dengan Pasal 6 dan 6A Ayat 2 UUD 1945,” pungkasnya. (AT/JAKSAT)