M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.(foto ajiesukma/JakSat)

by M Rizal Fadillah

Kasus kader PDIP Arteria Dahlan yang semula dianggap kecil ternyata membesar. Isu SARA memang persoalan sensitif yang tidak mudah diredam. Awalnya bermaksud mencari muka di depan Jaksa Agung dengan mendorong Kejaksaan agar lebih profesional, namun faktanya justru Arteria yang bertindak tidak profesional. Meminta memecat Kajati hanya karena menggunakan bahasa Sunda adalah kenaifan, keangkuhan, dan ketidakprofesionalan seorang Arteria Dahlan.

Setelah menemui DPP PDIP Arteria akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Akan tetapi permohonan maaf tersebut dianggap sepi dan tidak bermakna. Sakit hati urang Sunda tidak sebanding dengan permohonan maaf yang dirasakan tidak tulus. Ia hanya takut pada sanksi Partai. Arteria sendiri mungkin masih merasa benar dengan sikapnya kepada Jaksa Agung. Klarifikasi “ngotot” adalah bukti akan alasan pembenarannya.

Kini DPP PDIP tentu pusing oleh ulah kadernya ini. Serangan masyarakat Sunda tentu tidak terduga. DPD PDIP Jawa Barat sendiri telah bersuara yang turut mendesak kepada DPP agar bertindak tegas. Tidak bisa menganggap bahwa persoalan berlalu begitu saja. Agenda aksi elemen masyarakat Sunda menuju Majelis Kehormatan Dewan tidak bisa diabaikan. Begitu pula dengan tagar #Sunda tanpa PDIP, atau baliho “Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda” dapat menjadi persoalan serius.

DPP PDIP harus segera bertindak. Menyerah demi pemulihan nama yang telah tercoreng oleh kader sompral Arteria Dahlan. Pecat segera Arteria. Pilihan ini adalah terbaik dari kondisi yang buruk. Jika Arteria dilindungi dan dicoba untuk diambangkan kasusnya, maka bukan mustahil kampanye negatif akan menerpa PDIP. Arteria adalah kanker yang harus cepat dibuang.

Persoalan dibuang ke mana tidak penting bagi masyarakat Sunda. Yang penting perbuatan Arteria memang tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat sanksi. Pembinaan dan efek jera layak untuk dirasakan. Bagi DPP PDIP ini pertaruhan besar, jangan terlambat. Permintaan maaf itu adalah tindak lanjut dari pemecatan. Tanpa pemecatan maka permohonan maaf bukan solusi. Apalagi dalam hukum berlaku adagium bahwa permohonan maaf itu tidak menghapus unsur melawan hukumnya suatu perbuatan. Bukankah langkah hukum sudah pula ada yang mulai menempuh ?

PDIP menyerahlah dan hargailah martabat orang Sunda yang dikoyak-koyak oleh Arteria. Anggota Komisi III yang membidangi hukum yang tidak faham hukum. Cepatlah pecat jangan tunda berlama-lama. Waktu nanti akan lebih tajam menikam. Gelombang aksi dapat berkelanjutan.

Megawati Ketum DPP PDIP harus segera mengambil keputusan berdasarkan akal sehat. Ini konsekuensi dari protokol Ketum-krasi. Ketum yang berkuasa penuh dan menentukan segalanya. Ketum Almighty.

Tidak ada pilihan lain bagi Megawati selain segera mengambil keputusan : Pecat Arteria Dahlan.. !

Martabat masyarakat Sunda terlalu mahal untuk dikoyak-koyak.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 21 Januari 2022