OLEH Salamuddin Daeng
BUMN satu persatu dalam bangkrut. Sementara yang lain dalam bahaya, setelah garuda, krakatau stell, BUNM karya, BUMN tambang dan BUMN asuransi sebetulnya sudah kritis dan sedikit lagi kolaps. Muncul pertanyaan kalau bangkrut bagaimana dengan utang utangnya yang begitu banyak? Siapa yang akan membayar utang BUMN ini?
Semua analis keuangan menyatakan bahwa utang BUMN terkait dengan pemerintah. Ini berarti bahwa utang BUMN ini juga adalah utang pemerintah juga. BUMN mengambil utang sudah pasti atas restu pemerintah juga.
Demikian juga dengan resiko utang BUMN yang oleh analis selalu dikaitkan dengan kuatnya dukungan pemerintah. Jadi kalau pemerintah mendukung secara keuangan maka resiko utang BUMN dikatakan tidak besar dan sebaliknya jika pemerintah kolaps duluan, maka sudah pasti BUMN akan disita debt collector.
Jadi dapat disimpulkan bahwa utang BUMN adalah utang pemerintah. Resiko utang BUMN adalah tanggung jawab pemerintah. Jadi kalau BUMN tidak bisa bayar maka pemerintah yang bayar. Atau dapat dikatakan bahwa BUMN merupakan tanggung jawab pemerintah. Lebih tepat lagi BUMN tanggung jawab menteri keuangan.
Berapa utang BUMN sekarang. Utang BUMN sekarang mencapai Rp. 6640 triliun. Sebanyak Rp. 3600 triliun adalah dana pihak ke 3 di bank. Senilai Rp. 3100 adalah utang langsung BUMN kepada bank, lembaga keuangan, obligasi pasar keuangan.
Jika utang BUMN adalah Rp. 6640 triliun adalah utang pemerintah, maka jika ditambah dengan utang pemerintah murni sebesar Rp. 6900 triliun, maka secara keseluruhan beban utang dibawah tanggungan pemerintah mencapai Rp. 13540 triliun.
Ada yang mengatakan bahwa utang BUMN bank adalah tabungan masyarakat di Bank. Jadi tidak beresiko. Benarkah demikian. Tentu tidak demikian. Mengapa? Tabungan masyarakat di bank dalam bentuk deposito telah ditempatkan oleh bank dalam obligasi negara senilai Rp 1500 triliun. Jadi ini membuat pemerintah akan tambah masalah karena utang separuh dari dana pihak ketiga di bank dipake oleh pemerintah dalam membiayai APBN.
Jadi kalau BUMN bangkrut maka pemerintah sekarang harus memikul utang sangat besar, utang dari sebuah bangunan yang tinggal namanya dan sudah menjadi puing puing.
Jika anggaran negara negara terus dirancang defisit defisit dan penerimaan negara mengalami kekurangan sebanyak Rp.1000 triliun dari yang diperlukan setiap tahun. Maka itu berarti utang ini tidak pernah dibayarkan, karena memang bukan untuk dibayar.
Namun jika APBN dirancang berimbang atau surplus, maka setiap tahun APBN bisa dirancang tidak mengambil utang lagi. Jika penerimana negara mengalami surplus setiap tahun sebesar 100 triliun saja, maka hutang pemerintah sekarang termasuk utang BUMN sebagai entitas related goverment, maka utang ini bisa dilunasi selama 130 tahun lamanya. Bagaimana ini sinuhun? No Time To Die?
Tapi kalau pemerintah mau dapat uang banyak seharusnya ini dapat ditempuh dengan mudah. Asal pemerintah mau dan fokus. Lah wong perusahaan swasta di sektor Batubara, sawit, nickel dan berbagai kegiatan pertambangan lainnya saat ini panen raya alias kaya raya. Masa pemerintah gak bisa kaya raya dengan sekejap, harusnya bisa. Kalau presiden Jokowi mau dan timnya dalam sisa waktu dua tahun lebih sedikit ini sedikit fokus.***