Ahmad Daryoko/IST

Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST

Direktur SDM PLN dalam Tribun bisnis 2 Maret 2022 menyatakan, “Tidak ada privatisasi (penjualan) asset PLN dan tidak ada Liberalisasi kelistrikan dalam program Subholding PLN saat ini !”.

Berarti Direksi PLN ini menutupi fakta bahwa misal PLTU Huadian yang ada di Celukan Bawang (Bali) sana sahamnya 100% milik Perusahaan China itu , dan tidak ada saham PLN. Artinya semua asset PLTU itu milik China, artinya PLN telah menjual PLTU tersebut ke China ! Bahwa cara2 menjualnya lewat skema IPP (Independent Power Producer) dst…..itu sekedar strategi penjualan yang bersifat teknis, tapi secara prinsip PLN telah menjual PLTU tersebut ke China ! Sementara cara penjualan “stroom” PLTU tersebut ke konsumen “numpang” jaringan Transmisi dan Distribusi PLN. Mereka tidak mau bangun Transmisi dan Distribusi sendiri, karena lebih susah ! Kemudian Jaringan Ritailnya dijual Dirut PLN Dahlan Iskan mulai 2010. Sehingga “stroom” listrik mulai dari pembangkit sampai rumah kita melalui instalasi yang dimiliki banyak pihak.

Yang demikian ini disebut System kelistrikan LIBERAL !

Direksi PLN ini ngerti kagak ? Tapi kalau gak ngerti saya juga maklum karena anda2 ini jadi Pejabat PLN kan karena jadi Timses Jokowi saja saat itu ? Bukan profesionalitas kelistrikan atau bidang lain yang dibutuhkan PLN ? Ya ancur PLN, akibat hanya dijadikan alat imbal jasa saja ! Makanya yang keluar dari mulut pejabat PLN adalah bahasa2 “Kekuasaan” !

Begitu juga PLTU Batang, PLTU Paiton PEC, PLTU Cirebon, PLTGU Jawa 1, PLTU Jawa 7 dan masih banyak lagi yang lain, semuanya persis PLTU Celukan Bawang itu ! Semua itu bukan milik PLN tetapi sudah dimiliki Aseng dan Asing ! Ini namanya privatisasi PLN boss ! Dan cara menjual “stroom” nya ke rakyat numpang Transmisi dan Distribusi nya PLN ! Artinya dengan cara liberal ! Masak “telak telak” didepan mata seperti itu mau di pungkiri ?

Sementara program Subholding baik pembangkit, distribusi , ataupun transmisi , itu merupakan program “The Power Sector Restructuring Program” (PSRP) ciptaan IFIs (WB,ADB,IMF) pada 1998 sebagai tindak lanjut dari LOI 31 Oktober 1997.
Kalau ada pertanyaan bukankah itu program jaman Kapitalis ? Sedang sekarang Rezim Komunis ? Jawabnya, memang apa bedanya Kapitalis dan Komunis ? Karena kedua Ideologi tersebut berangkat dari rumah yang sama bernama “Freemasonry” ? (Desertasi DR. Athian ). Kedua Ideologi ini cuma beda strategi dalam penggalangan politik kekuasaan ! Tapi Visi kedepannya sama yaitu Sekuler ! Makanya kalau dulu privatisasi/Liberalisasi dikonsep oleh IFIs, sekarang dinikmati oleh sekondan2 Bank Of China !

Kalau dulu akibat hutang LN ke WB,ADB, USAID, IMF dll pada akhir 1997 terbit LOI, Amandement UUD , terbit UU Liberal spt UU Migas, UU Ketenagalistrikan .

Sekarang akibat hutang LN RI ke China yang sudah lebih dari Rp 5.000 triliun ini apa nantinya ?

Maka salah satunya disiapkan Subholding PLN untuk Sektor Ketenagalistrikan ! Sektor lain apa ? Silahkan cari !

Disamping itu Jokowi “ngotot” bangun IKN di Kalimantan dan pingin 3 Periode apa maksudnya ?
Bukankah semua itu untuk menampung kemauan China yang sudah banyak menanam saham di Indonesia ?

Direksi PLN sih orang luar, sehingga selesai masa tugas selesai urusan ! Berbeda dengan organik PLN dan konsumen listrik ! Dimana pengalaman “empirik” di negara berkembang lain tarif listriknya menjadi liar , ketika perusahaan listrik negaranya di privatisasi dan diliberalkan !

Makanya SP PLN itu sampai ajukan JR ke MK ber kali2 karena program privatisasi dan liberalisasi ini ! Dan selama 20 tahun lebih !

Direksi PLN itu tahu apa terkait Privatisasi dan Liberalisasi Listrik ? Mereka bisa bicara seenaknya karena berkuasa saja ! Setelah bukan Direksi PLN lagi/selesai , mereka hanya mengucap “good bye” dan berucap “nasibmu nasibmu….nasibku nasibku” !

JAKARTA, 3 MARET 2022.