JAKARTASATU — SERIKAT PEKERJA PAREKRAF DIDEKLARASIKAN DI LOMBOK

Dalam rangka menyambut berkembangnya wisatawan ke Indonesia, maka diperlukan kesiapan SDM yang mumpuni. Untuk mencapai itu maka kesejahteraan Para Pekerjanya juga harus meningkat. Karena itu para pekerja yang sebelumnya tergabung dalam SP PAR mendeklarasikan SP PAREKRAF di Mataram Lombok (30/3/22) sekaligus bergabung KSPSI. “Ada sebanyak 14 PD (Pimpinan Daerah- red) SP PAR dari 17 PD PAR yang bergabung, di antaranya dari Bali, NTB, Jakarta, Yogyakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan”, Kata Djoko Susilo yang sebelumnya Pimpinan SP PAR KSPSI.
Menurut Theo Tulung yang merupakan sesepuh gerakan Serikat Pekerja Pariwisata, rencana pendeklarasian ini bagian dari keinginan agar Pekerja Pariwisata ambil bagian dalam pengembangan pariwisata Indonesia. “Kami rapat berkali-kali antar pengurus daerah dan akhirnya menemukan nama yang sama dengan Kementeriannya Pak Sandiaga Uno yaitu PAREKRAF. Dengan nama baru ini maka jangkauan untuk Pekerja bisa lebih luas lagi”, jelasTheo Tulung bersemangat.

Menurut pantauan redaksi sebenarnya 14 PD PAR dari 17 PD PAR itu seharusnya menghadiri Munas SP PAR pimpinan Yorrys Raweyai. Namun mereka malah memdeklarasikan PD PAREKRAF di Lombok dan tidak mengikuti Munas tersebut. “keinginan perubahan dari berbagai Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Pariwisata begitu kuat sehingga inilah yang terjadi sekarang. Mudah-mudahan dengan semangat baru ditambah lagi dengan lebih luasnya cakupan yaitu Ekonomi Kreatif maka SP PAREKRAF akan banyak diminati oleh banyak Pekerja untuk bergabung”, tegas Yustinus Habur Ketua PD SP PAR NTB

Adapun dalam Deklarasi yang dihadiri Gubernur NTB Zulkiflimansyah, dikukuhkan Mohammad Jumhur Hidayat untuk menakhodai SP PAREKRAF 5 tahun ke depan. “Masa depan pendapatan untuk Indonesia adalah dari Pariwisata dan ini adalah gifted atau pemberian dari Yang Maha Kuasa. Keterlaluan kalau kita tidak menyambut ini dengan mempersiapkan diri dengan baik”, demikian tutup Jumhur dalam sambutannya. (Ys/jaksat)