"kemana Setyanto Hantoro"./(tempo-ist)

Saya pikir Anda perlu menyimak kisah hidup Setyanto Hantoro berikut ini.

Ia Direktur Utama Telkomsel periode 13 Januari 2020 – 28 Mei 2021. Artinya, dia adalah pucuk eksekutif Telkomsel ketika transaksi antara GOTO dan Telkomsel senilai Rp6,3 triliun terjadi. Perjanjian Obligasi Konversi (CB) US$150 juta (Rp2,1 triliun) pada 16 November 2020 dan Perjanjian Pembelian Saham US$300 juta (Rp4,2 triliun) pada 18 Mei 2021.

Pada 21 April 2021, ia tampil begitu meyakinkan di program “Ini Budi” (channel Youtube Tempodotco di tautan https://www.youtube.com/watch?v=67WWUrs7ulY). Ia meyakinkan pemirsa mengenai prinsip berpartner dalam bisnis. “Jika ingin berpartner, berpartnerlah dengan yang the best. Sampai saat ini, itu yang the best.”

Maksudnya Gojek!

Ia pun percaya diri menyatakan tidak ada pertimbangan politik dalam transaksi investasi itu. Murni business judgement. Bahkan, Kejaksaan, BPK, dan KPK pun disebutnya telah diajak diskusi, yang ia katakan, “… penegak hukum prinsipnya sama. Asal business judgement rule-nya bisa dibuktikan bahwa ini untuk kepentingan bisnis, kalau ada fail, itu BUKAN KERUGIAN NEGARA.” (menit 40:42).

Luar biasa!

Faktanya, pada 18 Mei 2021, closing. Transaksi senilai Rp6,3 triliun tuntas, termasuk adanya transaksi tunai (cash injection) ke GOTO. Darimana saya tahu cash?

Untung saja Umbra Strategic Legal Solutions, kantor hukum yang dipimpin duet advokat Pramudya A. Oktavinanda dan Andika Setia Budi merasa perlu merinci prestasi dalam hal closing deal GOTO-Telkomsel itu. Dia sebut “successfully closing”. Nilai total US$450 juta berupa “hybrid securities and additional cash”.

Umbra mewakili Telkomsel dalam proses “structuring, drafting, negotiation, and closing of the entire transaction including Telkomsel’s initial and subsequent investments.”

Hulu ke hilir.
#NoFirmLikeUs #GetThingsDone. “The first large scale investment made by Indonesia State-Owned Company Group in Indonesian Leading Start-up”, “Historic closing”.

Begitu tercantum di situsnya. Bahkan, mungkin saking eratnya dengan klien (Gojek, aplikasi karya anak bangsa), Hukumonline menyebutnya sebagai “Kantor Hukum Anak Bangsa”. Sementara di blog pribadi managing partnernya, ia menyebut diri sebagai “… Capitalist Lawyer.”

Kata anak sekarang, mantap! Tidak ada lawan. No debat!

Umbra berkantor di Telkom Landmark Tower. Tower 2, 49th Floor, Jl. Gatot Subroto Kav. 52, Jakarta. Entah bagaimana perhitungan biaya sewa kantor antara advokat dengan kliennya itu.

Melihat kepercayaan diri dan penampilan apiknya di channel Tempodotco berbicara tentang betapa cemerlangnya GOTO-Telkomsel, seharusnya Setyanto diganjar promosi. Menjadi Dirut Telkom, misalnya. Tapi, tidak demikian faktanya.

Jakarta memang keras. 9 hari setelah closing, ia meresmikan internet 5G pertama Telkomsel. 10 hari setelah closing (28 Mei 2021) ia dicopot sebagai Dirut Telkomsel, digantikan Hendri Mulya Syam.

13 hari setelah closing (31 Mei 2021), ia diperiksa Polda Metro Jaya bersama Direktur Telkom Edi Witjara berkaitan dengan kasus dugaan korupsi program sinergi New Sales Broadband Telkomsel senilai Rp300 miliar. Hingga sekarang tak ada kabar, sampai-sampai di rekomendasi pencarian Google tertera keyword: “kemana Setyanto Hantoro”.

Kasus Rp300 miliar pun tidak ada kabarnya lagi.

Bisa begitu, ya? Melihat posisi dan kronologinya, Setyanto adalah kunci dalam proses transaksi ini. Sebagai dirut, ia pasti menandatangani berkas. Ia melihat, mendengar, dan mengalami langsung semua prosesnya. Saya tidak kenal dia, tidak pernah ketemu dia, tapi saya mendengar cerita-cerita ‘horor’ di balik layar transaksi, yang masih perlu saya verifikasi lagi sehingga belum bisa dibuka sekarang.

Sampai sini berarti kita jadi tahu bahwa transaksi itu terjadi pada saat Dirut Setyanto dan urusan legal dipegang Umbra.

Siapa pengawasnya? Dewan Komisaris Telkomsel merangkap Komisaris GOTO pun mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. Jabatannya Komisaris Utama—tentu yang pernah mengalami dunia korporasi tahu betapa strategis peran Komut. Dari mana saya tahu? Dari laporan Biro Administratif Efek di IDX yang mencantumkan namanya sebagai komisaris dan Garibaldi Thohir sebagai Komisaris Utama sekaligus pemegang 1,05 miliar lembar saham GOTO.

Menteri BUMN-nya tentu semua sudah pada tahu siapa. Erick Thohir (for 2024), dilantik Jokowi sejak Oktober 2019. Kenapa harus pakai “for 2024”, karena hanya dia satu-satunya Erick Thohir di dunia ini yang mau mencalonkan diri dalam pemilu nanti.

Saking parnonya, khawatir hubungan saudara kandung antara Menteri BUMN dan Komut GOTO dibantah, saya sampai menyiapkan salinan Penetapan Ahli Waris Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 0220/Pdt. P/2017/PA.JS yang mencantumkan keterangan bahwa keduanya bersaudara kandung.

“Ah, itu transaksi bisnis biasa”
Bukan. Itu tidak biasa. Ada potensi konflik kepentingan yang besar antara Menteri BUMN dan kakaknya yang perlu diusut baik oleh otoritas keuangan (OJK) maupun penegak hukum, terutama berkaitan dengan tindak pidana pasar modal, nepotisme ataupun korupsi. Jumlahnya bagi saya besar, Rp6,3 triliun. Itu menyamai pendapatan Mitratel (anak usaha Telkom) tahun lalu. Itu lebih besar dari nilai korupsi E-KTP yang Rp2,3 triliun. Lebih besar dari biaya pelatihan Prakerja untuk platform digital yang Rp5,6 triliun.

“Rugi kan sekarang, itu pun masih floating loss. Lihat ke depannya, value-nya”
Saya tidak peduli naik-turunnya harga saham GOTO. Saya tidak peduli realized atau unrealized profit/loss. Masalah utama adalah status transaksi Rp6,3 triliun itu dan perbuatan orang/badan yang berpotensi melanggar aturan. Itu tidak selesai dengan hanya berbondong-bondong membanggakan kenaikan harga GOTO dua hari terakhir ini. Keuntungan/kerugian di masa depan tidak bisa dipastikan, yang paling pasti adalah transaksi Rp6,3 triliun sudah terjadi.

“Mental miskin tidak mengerti investasi. Market dinamis, naik turun saham biasa. Facebook IPO juga turun dulu sahamnya”
Bangkai ikan juga tahu market dinamis. Satu yang paling pasti, kakak Mark Zuckerberg bukan Menteri BUMN AS.

“Ini kan bukan cuma untung-rugi tapi ada soal pembentukan ekosistem digital, value creation, transformasi digital, economy-sharing, orkestrasi bisnis”
Maksudnya ekosistem ikan cupang? Pusing saya mendengar istilahnya. Yang konkret saja, semua istilah canggih itu bisa dirangkum dalam satu penjelasan oleh stafsus Menteri BUMN dalam pemberitaan kemarin. Mengapa Telkomsel berinvestasi di GOTO salah satunya adalah karena rencana ‘brilian’ bisnis digital ini:

+ 2,500,000 driver Gojek/ojol
* 50,000 rupiah pulsa Telkomsel per hari
—————
+125,000,000,000
* 30 hari
—————
+3,750,000,000,000
* 12 bulan
—————
+45,000,000,000,000

Pendapatan dari pulsa ojol sebesar Rp45 triliun/tahun alias 1,7 kali lipat laba Telkomsel tahun 2021.

Jika logika bisnisnya demikian, buat apa sulit-sulit kita berdebat tentang law enforcement, PSAK, goodwill, unrealized Loss, rebound, greenshoe dsb berkaitan dengan transaksi Rp6,3 triliun itu.

Lebih baik perbanyaklah PHK, alihkan menjadi ojol, berikan simcard Telkomsel, perbanyak kegiatan ojol yang cepat menyedot pulsa setiap harinya agar target 50 ribu pulsa/ojol/hari tercapai.

UNICORN.

Salam.

Agustinus Edy Kristianto