M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.(foto ajiesukma/JakSat)

WADUH, PANCASILA YANG MANA MAS GANJAR ?

by M Rizal Fadillah

Dalam Rakernas ll PDIP di Lenteng Agung Jakarta kemarin telah dibacakan Rekomendasi Rakernas. Ganjar Pranowo membacakan bagian Ideologi, Sistem Politik, dan Pemilu. Hal yang menarik dari Rekomendasi bacaan Ganjar di antaranya adalah soal pembumian Pancasila.

Berkaitan dengan masalah tersebut Harian Umum Republika memberitakan :

Ganjar menuturkan, Rakernas ll PDIP juga menegaskan pentingnya pembumian Pancasila berdasarkan falsafah dan spirit kelahirannya pada 1Juni 1945. Pancasila sebagai ideologi, falsafah, landasan dan bintang penuntun seluruh kebijakan strategis pemerintahan dan menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dari narasi di atas penting untuk dipertanyakan apa yang dimaksud dengan “pembumian Pancasila berdasarkan falsafah dan spirit kelahirannya 1Juni 1945” ? Bukankah kita semua seharusnya berpegang pada falsafah dan spirit Pancasila 18 Agustus 1945 ? Betapa bahaya jika yang dimaksud Pancasila 1 Juni 1945 itu berfungsi “sebagai ideologi, falsafah, landasan dan bintang penuntun seluruh kebijakan strategis pemerintahan dan menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara”.

Ganjar atau PDIP harus menjelaskan hal ini agar tidak diinterpretasi bahwa misi Partai adalah makar ideologi, yaitu ingin mengubah Pancasila dari rumusan sebagaimana yang ditetapkan PPKI 18 Agustus 1945 menjadi Pancasila dengan rumusan 1Juni 1945 dimana Kebangsaan adalah sila pertama dan Ketuhanan sebagai sila terakhir.

Penting juga klarifikasi relevansi dengan narasi Mukadimah AD PDIP : “PDI Perjuangan memahami Partai sebagai alat perjuangan untuk membentuk karakter bangsa berdasarkan Pancasila 1Juni 1945”

Juga Pasal 10 AD tentang Tugas Partai butir g berbunyi :

“mempengaruhi dan menjiwai jalannya penyelenggaraan negara agar senantiasa berdasarkan pada ideologi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 serta jalan Trisakti sebagai pedoman strategis dan tujuan kebijakan politik Partai demi terwujudnya pemerintahan yang kuat dan efektif, bersih dan berwibawa”.

Tanpa klarifikasi maka perjuangan PDIP sama saja dengan gerakan yang mengarah pada makar ideologi. Ideologi dan falsafah negara itu adalah Pancasila 18 Agustus 1945, bukan Pancasila yang lain.

“Berkaitan dengan hal tersebut kurikulum pendidikan nasional di seluruh strata pendidikan harus memasukkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib” tutur Ganjar.

Nah, Pancasila mana yang harus masuk dalam kurikulum seluruh strata pendidikan itu, mas Ganjar ?

Jika yang dimaksud adalah Pancasila 1Juni 1945 maka hal itu adalah subversi ideologi. Dan untuk ini Negara tidak boleh memberi toleransi. Seluruh elemen bangsa harus peduli dan waspada bahwa ideologi Pancasila benar-benar sedang terancam. Pancasila 18 Agustus 1945.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 25 Juni 2022