Bagaimana Jika Mata Dibalas Mata | Pexels
Bagaimana Jika Mata Dibalas Mata | Pexels

By Yudi Latif

Saudaraku, dengan disrupsi teknologis dan arus globalisasi yg makin luas cakupannya, dalam penetrasinya, dan instan kecepatannya, setiap negara bukan saja menghadapi potensi ledakan pluralitas dari dalam, tetapi juga dari luar. Bangsa Indonesia sbg masyarakat majemuk kian mengalami kompleksitas relasi interkultural dan multikultural.

Masalahnya, setiap warga negara, kendati sbg subjek legal yg setara dan menjadi netizen global, tak ada seorang pun yg bisa berdiri tanpa identitas. Berindentitas dlm konteks pluralitas dihadapkan pd dua pilihan. Pertama, utk membuat identitasku eksis, identitas lain hrs dipinggirkan, melahirkan atavisme atau totalitarianisme (kanan dan kiri), yg kini sedang merebak di berbagai penjuru bumi. Namun, jika itu pilihannya, Indonesia yg majemuk akan menjadi zona konflik tak bertepi. Dan spt kata Mahatma Gandhi, “Bila mata dibayar dengan mata, dunia akan mengalami kegelapan.”

Kedua, dgn mata terbuka kita menyadari keragaman sbg fakta sosial, dan demi eksistensi suatu identitas mau tidak mau hrs bisa hidup berdampingan dgn yg lain scr damai. Jika ini pilihannya, kita hrs bisa mengembangkan “titik temu” (common ground), yg bisa menyatukan keragaman menjadi pelangi yg indah.

Dalam mengembangkan titik temu, diperlukan pembudayaan civic nationalism dgn memperkuat modal sosial melalui perluasan jaring konektivitas dan inklusivitas. Jaring konektivitas adalah ruang-ruang perjumpaan dan interaksi, ruang keterlibatan dan kerjasama yg bisa membuat yg asing menjadi familiar, prasangka beralih jadi pengenalan yg menumbuhkan cinta.

Adapun inklusivitas adalah kesetaraan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, permodalan dan privelese sosial yg bisa mengatasi kecemburuan sosial. Melalui penguatan konektivitas dan inklusivitas itulah bisa terbangun rasa saling percaya.

Untuk memperkuat jaringan konektivitas dan inklusivitas diperlukan serat-serat tipis nilai konsensual yg dpt menyatukan keragaman ke dalam ikatan komunitas moral. Singkat kata, persatuan nasional memerlukan kesepakatan mengenai “nilai inti” (core values) moral publik yang terkristalisasi dalam Pancasila.