By Ferry Juliantono*

Hari ini (12/7) adalah hari koperasi yang tiap tahun diperingati sebagai Hari Koperasi Nasional. Perayaan hari koperasi kali ini diisi dengan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya: ziarah ke makam Bung Hatta yang merupakan Bapak Koperasi Nasional.

Selain sebagai penghormatan atas jasa-jasa almarhum Bung Hatta, kegiatan ziarah ke makam Bung Hatta ini juga dimaksudkan untuk mengingat kembali makna perjuangan Bung Hatta yang merupakan tokoh pejuang koperasi yang berani melawan kekuatan-kskuatan oligarki.

Sejalan dengan makna kehadiran koperasi sesuai dengan yang diperjuangkan Bung Hatta di atas, maka kita harus bertekat untuk melanjutkan perjuangan tersebut sampai koperasi berhasil menjadi badan usaha yang sejajar dengan badan usaha lainnya, yang sesuai UUD 45 bahwa perekonomian nasional merupakan badan usaha bersama yang bermanfaat untuk kemakmuran, kesejahteraan rakyat.

UUD 45 secara jelas telah menjelaskan bahwa koperasi adalah badan usaha yang dilakukan secara gotong royong, usaha bersama. Nah berdasarkan penjelasan tersebut, jelaslah bahwa badan usaha yang tepat secara konstitisional adalah koperasi.

Sayangnya, dalam perkembangannya, kebijakan perekonomian bangsa justru lebih mendorong usaha-usaha koorporasi untuk tumbuh dan berkembang. Justru usaha-usaha koorporasi yang diberikan keistimewaan yang berlebih sehingga akhirnya koorporasi menjadi kekuatan yang dominan. Secara masif koorporasi bukan saja semakin menguasai asest-aset nasional, bahkan juga menguasai sektor-sektor politik.

Akibatnya, perkembangan perekonomian bangsa menjadi melenceng jauh dari perjuangan konstitusi dan melahirkan oligarki, yaitu kelompok yang menguasai sebagian besar aset ekonomi dan juga sektor politik.

Dus, koperasi sebagai badan usaha yang notabene sebenarnya merupakan badan usaha nasional kerakyatan, harus bisa bertahan untuk tetap melanjutkan perjuangannya sehingga bisa sejajar atau bahkan lebih unggul dibandingkan koorporasi.

Di tengah segala keterbatasan yang ada, di tengah segala keterbatasan perhatian yang diberikan pemerintah, koperasi harus berupaya untuk tetap berjuang untuk mewujudkan perekonomian sesuai cita-cita nasional secara konstitisional.

Kini, tugas koperasi ini lebih berat lagi. Selain harus bertahan melawan koorporasi dan menjadi sebagai soko guru perekonomian rakyat, koperasi juga dituntut untuk lebih dikenal di kalangan milenial dan bertanspformasi ke dunia digital. Pun koperasi juga harus berusaha menjadi badan usaha yang dipercaya khalayak di tengah alam demokrasi yang sekarang ini belum diwarnai demokrasi yang sejati.

Harus diakui bahwa keadaan masyarakat kita secara umum masih penuh dengan kesulitan akibat beban biaya hidup yang sangat tinggi, mulai deri kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan serta beberapa sektor lainnya akibat dari ketidakadilan ekonomi yang masih terus terjadi.

Untuk mengubah ketidakadilan tersebut menjadi perekonomian yang adil, maka jawabannya adalah koperasi. Semoga dengan adanya koperasi, tekad yang kami canangkan di hadapan pusara Bung Hatta bisa terwujud,

Kita bertekad untuk mengadakan perlawanan terhadap oligarki serta taipan-taipan yang telah memporakporandakan sendi-sendi dan sistem-sistem perekonomian nasional Indonesia,

Mudah-mudahan dengan kehadiran kelompok-kelompok koperasi yang lain yaitu koperasi buruh, petani, kelompok usaha kecil, menengah, mahasiswa dan lainnya, gerakan kebangkitan koperasi ini diharapkan mampu menjadi suatu kekuatan untuk bisa mengadakan perubahan ekonomi dan perubahan politik. Yaitu perubahan politik yang berpihak kepada masyarakat kecil, rakyat, serta perekonomian nasional,

Koperasi itu nyata berbeda dengan koorporasi. Koperasi itu merupakan badan usaha yang dibentuk oleh perkumpulan orang untuk mensejahterakan anggotanya. Sedangkan sebaliknya, koorporasi itu merupakan badan usaha yang didirikan dengan kekuatan modal sehingga kekuatan modal itulah yang akan menentukan penguasanya yaitu mempunyai modal.

Karena alasan itulah, dalam sebuah negara yang berbentuk demokrasi, ekonomi diatur dimana kekuatan modal tidak boleh terlalu dominan. Pasalnya, jika kekuatan modal yang dominan , maka pada akhirnya hanya pemilik modalah yang memiliki kekuatan otonom. Itulah alasan utamanya kenapa para faunding father kita memilih jalan usaha bersama yaitu koperasi.

 

*) Tulisan ini merupakan hasil wawancara jurnalis jakartasatu.com, Yossie dengan Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).