Dokumentasi Aksi Demo KSBSI | IST
Dokumentasi Aksi Demo KSBSI | IST

JAKARTASATU.COM – Terkait tentang rencana pelaksanaan Aksi Sejuta Buruh yang akan digelar pada tanggal 10 Agustus 2022 mendatang, ternyata KSPI melarang anggotanya untuk mengikuti aksi tersebut. Hal ini diumukan melalui surat instruksi organisasi yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya untuk mengikuti aksi tersebut. Surat resmi bernomor 0117/DEN-KSPI/VII/2022 ditandatangani langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekretaris Jendralnya Ramidi.

Adapun untuk memperjuangkan penolakan terhadap Omnibus Law undang undang Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 oleh KSPI danFederasi Afiliasi sudah disiapkan agenda-agenda perjuanganya baik dalam bentuk aksi maupun lobi. Untuk perjuangan aksi KSPI bersama dengan KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, BuruhMigran, akan ditentukan segera.

[pdf-embedder url=”https://jakartasatu.com/wp-content/uploads/2022/07/Instruksi-Org-Federasi.pdf” title=”Instruksi Org Federasi”]

Menanggapi surat instruksi yang disampaikan KSPI di atas, KSBSI pun segera memberikan surat klarifikasi bahwa KSBSI bukan merupakan bagian perjuangan bersama yang disebutkan Presiden KSPI Said Iqbal dan Sekretaris Jendralnya Ramidi di atas. Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto ini dinyatakan hal itu hanyalah klaim sepihak semata yang tidak pernah dikomunikasikan dan dikorrdinasikan sebelumnya. |YOS-JAKSAT

[pdf-embedder url=”https://jakartasatu.com/wp-content/uploads/2022/07/klarifikasi-KSBSI.pdf” title=”klarifikasi KSBSI”]