by M Rizal Fadillah

Titik titik itu mulai merusak, tetes demi tetes nila merusak susu sebelanga. Penon-aktifan Kadiv Propam Irjen Pol Fredy Sambo, Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto adalah titik-titik terang menuju pembuktian penyebab rusaknya susu sebelanga itu. Institusi Polri sedang menghadapi keruwetan akibat ulah anggota yang mengejutkan.

Suara bising terus mendengung mengganggu agenda awal. Ada cerita tentang ambruknya skenario. Misteri 3 hari Jum’at hingga Senin menyimpan banyak peristiwa. Sedikit demi sedikit terkuak akan keterlibatan banyak personal dan banyak jabatan. Baru tiga pejabat Polri yang dinon-aktifkan. Tuntutan pun masih terus berlanjut. Markas Besar mengalami guncangan akibat peristiwa Duren Tiga kelabu dengan tiga hari yang mengharu biru.

Pemeriksaan dikualifikasi berjalan lambat. Untuk pembunuhan yang disana hanya ada 3 orang di samping korban yaitu Bharada E, Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Sambo maka tersangka tentunya adalah salah satu atau dua diantaranya. Apalagi telah diakui penembak mati korban yaitu Bharada E. Sekurangnya Bharada E cepat ditetapkan sebagai tersangka.

Munculnya temuan yang diungkap keluarga adanya penganiayaan sadis kepada korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang diduga terjadi sebelum ditembak telah membuyarkan skenario tembak menembak dan bela diri. Situasi menjadi bertambah sulit dan berbelit.

Ayo tetapkan cepat tersangka pembunuhan dan penganiayaan Brigadir J. Bharada E atau Irjen Sambo atau orang lainnya ?Jangan dibuat lambat yang bergerak menuju ke peradilan sesat kelak. Ini kasus pertaruhan bagi Polri dan tentu juga Kapolri. Susu sebelanga terancam rusak.

Kasus Duren Tiga atau Rumah Singgah Kadiv Propam ini telah menyita banyak perhatian. Bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang telah mengambil langkah menon-aktifkan tiga pejabat struktural Polri patut mendapat apresiasi. Tindakan lanjutan sangat ditunggu termasuk memonitor pemeriksaan agar cepat, jujur dan terbuka.

Menohok memang, huru hara ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Instansi yang menjadi benteng moralitas Kepolisian. Penjaga kejujuran, kedisiplinan dan keadilan. Biasa menghukum perbuatan tercela. Hukuman yang berbasis aturan bukan kesewenangan. Apalagi dengan kebrutalan atau kekejaman. Sayang kebrutalan atau kekejaman ini yang kini mungkin terjadi.

Masyarakat mendukung langkah Kapolri tentang penuntasan kasus. Penanganan yang dilakukan secara transparan dan obyektif. Pertaruhan terlalu berat. Alangkah indahnya jika pada pertaruhan ini Pak Kapolri menegaskan dan memastikan akan kejujuran penuntasan dan jika masih ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menutupi atau melakukan rekayasa, maka Pak Kapolri siap untuk meletakkan jabatan. Mundur.

Kasus mengerikan telah terjadi di sebuah rumah besar yang telah merusak citra dari rumah yang lebih besar. Rumah kebangsaan kita terusik berat. Akankah perbuatan kriminal ini akan berdampak politik ? Sejarah sedang mengamati.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 22 Juli 2022