Ilustrasi Hijrah | pexels
Ilustrasi Hijrah | pexels

Oleh : Ustadz M. Nashihuddin (Ketua Majelis Tabligh Muhammadiyah Jakarta Timur)

Dalam Kamus besar Bahasa Indonesia hijrah memiliki arti:
hij·rah 1 n perpindahan Nabi Muhammad saw. bersama sebagian pengikutnya dari
Mekah ke Medinah untuk menyelamatkan diri dsb dari tekanan kaum kafir Quraisy, Mekah;
2 . v berpindah atau menyingkir untuk sementara waktu dr suatu tempat ke tempat lain yg lebih baik dng alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dsb);
meng·hij·rah·kan v memindahkan (tentara dari satu tempat ke tempat lain);
peng·hij·rah·an n hal menghijrahkan; pemindahan (tentara dari satu tempat ke tempat lain)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَا لَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَا جَرُوْا وَجٰهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَا لَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْۤا اُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ حَقًّا ۗ لَّهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.”
(QS. Al-Anfal 8: Ayat 74)

Adapun keistimewaan orang orang yang berhijah cukup banyak didapatkan dalam Alquran dan alhadits semoga menjadi pedoman kaum Muslimin :

1. Berhijrah untuk mencari ridho Allah

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَا لَّذِيْنَ هَا جَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙ اُولٰٓئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَتَ اللّٰهِ ۗ وَا للّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 218)

2. Hijrah barokah

وَمَنْ يُّهَا جِرْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ يَجِدْ فِى الْاَ رْضِ مُرٰغَمًا كَثِيْرًا وَّسَعَةً ۗ وَمَنْ يَّخْرُجْ مِنْۢ بَيْتِهٖ مُهَا جِرًا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ اَجْرُهٗ عَلَى اللّٰهِ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
“Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di Bumi ini tempat hijrah yang luas dan (rezeki) yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 100)

3. Hadits arbain ke 1.
Tentang niat
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .

[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]

Arti Hadits / ترجمة الحديث :

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .

Catatan :

Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terclassi dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. classiwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata :
Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).

Pelajaran yang terdapat dalam Hadits /
الفوائد من الحديث :

1. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
3. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.
4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
5. Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
6. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
7. Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.

Maha benar Allah akan semua firmanNya.