by M Rizal Fadillah

Tidak ada alasan rasional berbasis ideologi Pancasila untuk tidak membuka seterang-terangnya kasus pembunuhan sadis 6 laskar FPI di Km 50. Proses peradilan saat ini tercium hanya sandiwara. Ada upaya menutup-nutupi yang dikira dapat menghilangkan jejak lalu dilupakan. Mimpi dari pemegang kekuasaan otoriter. Rakyat khususnya umat Islam menilai Kepolisian dan Pemerintahan Jokowi masih berhutang nyawa atas 6 warga negara. Aktivis Islam.

Sasaran tokoh Islam dan ulama Habib Rizieq Shihab dengan penguntitan dan pembuntutan bukan berkualifikasi penegakan hukum tetapi pola kerja mafia seperti dalam film. Asyik dan menarik aksi kejar-kejaran penjahat yang berniat mencelakakan jagoan pemeran utama. Ada kebencian berbaur ketakutan pada Habib Rizieq Shihab yang kedatangannya disambut meriah oleh umat Islam. Ketakutan khas kaum Islamophobist.

Menurut pejabat negara atau cendikiawan atau squad buzzer di Indonesia yang mayoritas muslim itu tidak ada Islamophobia. Adanya hanya di negara minoritas muslim. Benarkah ? Faktanya pembunuhan sadis 6 anggota Laskar FPI jelas merupakan wujud dari Islamophobia. Nah, untuk mendukung dan membuktikan benar atau tidak pernyataan di atas, maka perlu dibuka dan usut kembali kejahatan kemanusiaan dari kasus Km 50 tersebut.


Dari terkuaknya kasus Duren Tiga yaitu pembunuhan Brigadir Joshua oleh Irjen Fredy Sambo dan ajudannya, maka peran Satgassus yang dipimpin oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo turut terbuka pula. Untunglah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan cepat membubarkan Satgassus yang bekerja bagai organisasi mafia tersebut. Diduga operasi Km 50 menjadi bagian dari kerja Satgassus. Ini artinya peran komando Irjen Ferdy Sambo dengan bantuan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi sangat besar. Perlu penelusuran dan pembuktian.

Pembuktian dan mungkin ketidakbenaran dugaan tersebut harus dilakukan dengan membuka sejelas-jelasnya kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan 6 anggota Laskar pengawal HRS. Jawaban mesti diberikan atas banyaknya pertanyaan.
Jika tetap ditutup, maka pertanyaan terberat yang mungkin muncul dalam benak umat Islam yakni adakah di dalamnya terdapat spirit “perang salib” yang berbasis kebencian dan upaya untuk melumpuhkan umat Islam ?

Berat untuk menyebut konflik agama, tetapi dengan posisi strategis beberapa aparat dalam struktur Kepolisian dan operasi adalah non muslim maka wajar muncul anggapan demikian. Sungguh sadis pula perlakuan kepada korban dengan cerita karangan yang dibuat kemudiannya. Kasus Km 50 telah menjadi tragedi hukum dan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aktivis Islam yang dibantai.

Di era kepemimpinan akhir Jokowi sebaiknya segera ada “goodwill” untuk menuntaskan dan membongkar kasus Km 50 sebab jika dilewati masa Pemerintahan Jokowi, bukan mustahil persoalan pelanggaran HAM berat ini akan memfokuskan pada peran kepemimpinan politik Jokowi sendiri. Kejahatan politik yang harus dipertanggungjawabkan. Pak Jokowi berpotensi untuk menjadi pesakitan.

Semoga fikiran jernih masih melekat pada para pemangku kebijakan politik di negeri bermoral NKRI yang berideologi Pancasila ini. Jauh dari praktek politik “menghalalkan segala cara” khas kepemimpinan di negara Komunis.

Akan tetapi jika Indonesia ternyata menjalankan politik menghalalkan segala cara, maka secara sadar atau tidak sebenarnya faham Komunis sudah memasuki ruang strategis pemerintahan dan kenegaraan.
Lampu merah telah menyala.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 26 Agustus 2022