Ilustrasi
JAKARTASATU.COM – Managing DirectorPolitical Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan bahwa pertimbangan kenaikan harga BBM jelas tidak berdasarkan keadilan, di tengah kenaikan inflasi yang sangat tinggi, khususnya inflasi pangan. “Jelas kenaikan harga BBM tak berdasarkan keadilan,” jelasnya saat dimintai komentarnya oleh Tim REDAKSI pada 3 September 2022.
Menurutnya bahwa data subisidi BBM dan Pendapatan Negara dari BBM tidak transparan, terkesan data yang dikomunikasikan kepada publik tidak benar. Selain itu, APBN per Juli 2022 masih surplus cukup besar, lebih dari Rp100 triliun, maka itu, alasan APBN akan jebol sangat mengada-ada, dan tidak benar. 70% Subsidi BBM digunakan kelompok ekonomi mampu sulit dipertanggungjawabkan, terkesan hanya mencari pembenaran untuk menaikkan harga BBM.
“Kalau dilihat bahwa tidak ada urgensi menaikkan harga BBM, apalagi dilihat dari sudut pandangan APBN yang masih surplus cukup besar, maka pernyataan “pilihan terakhir” terkesan hanya pernyataan tanpa arti, alias lip service,” paparnya.
Setiap pedagang akan antisipasi inflasi, maka akan menaikkan harga dagangannya, dan akhirnya akan memicu inflasi yang lebih tinggi. Dampaknya, beban hidup masyarakat bawah akan bertambah berat.
“Di lain sisi, penghasilan pekerja dapat dikatakan tidak naik, sehingga dapat dipastikan kemiskinan akan meningkat,”ungkapnya.
Seperti kita tahun bahwa pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM yang disampaikan oleh Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Harga Pertalite diputuskan naik dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter. “Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian,” kata Jokowi dalam Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022). 
“Pertalite dari Rp7.650 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter. Ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, pada pukul 14.30 WIB,” kata  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat mendampingi Jokowi. (YOS/JAKSAT)