
Lebih lanjut, kehadiran ruang ini juga akan digunakan sebagai titik temu kreativitas warga dan para kolaboratornya. “Ruang ini dapat menjadi ruang pameran, lokakarya, nonton bareng, kegiatan seni, residensi, pertunjukan musik, tempat pernikahan, arisan, tujuhbelasan, dan lain-lain. Kesempatan kolaborasi terbuka untuk semua pihak di area yang bersejarah ini,” lanjut Sarjoko.
Perlu diketahui, proses penggalian dan pendokumentasian melibatkan warga Kunir bersama arkeolog Universitas Indonesia (UI), Cecep Eka Permana. Sebelum pembangunan, dilakukan ekskavasi di sekitar lahan yang kemudian ditemukan bahwa proyek ini berada di atas jalur batu karang yang diduga sebagai podasi tembok luar Batavia, sehingga diperlukan perubahan desain.
Atas rekomendasi hasil Tim Sidang Pemugaran (TSP) perlu dilakukan ekskavasi ke-2 di lahan yang akan dibangun dan ditemukan 13 umpak Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Umpak-umpak tersebut kemudian menjadi bagian dari desain rusun dan ditampilkan dalam ruang Galeri Kunir. | YOS-JAKSAT