Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial | IST
Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial | IST

Oleh Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti “pagar makan tanaman” adalah orang yang merusakkan barang yang diamanatkan (dititipkan) kepadanya. Fenomena peribahasa “Pagar Makan Tanaman” ini rupanya kini sedang melanda sebuah negeri yang namanya Negeri Antaberantah.
Hebatnya dan tanpa malu-malu lagi di Negeri Antahberantah ini berdiri pula lembaga-lembaga “keren” bak negeri “beneran”, ada lembaga negaranya yang berlebel legislatif, yudikatif dan eksekutif.
Hebatnya lagi di Negeri Antahberantah ini tidak sedikit para pejabatnya kalau berbicara tanpa malu-malu lagi selalu mendengung-dengungkan bahwa Negeri Antahberantah ini adalah negara hukum, hukum menjadi panglimanya.
Lucunya ada masyarakat awam yang nyeletuk jika mendengar dan melihat “bualan-bualan” pejabat Negeri Antahberantah yang berbicara soal hukum adalah menjadi panglimanya, dengan celetukan “mbelgedes atau omong doang”.
Fenomena Pagar Makan Tanaman yang sedang terjadi di Negeri Antahberantah ini sudah sangat sulit kalau kita mau mencoba mencari pengganti kata, “memuakkan dan menjijikkan” jika melihat apa yang sedang terjadi.
Karena nyaris ketiga lembaga negara yang ada di Negeri Antahberantah ini ketiganya tidak ada yang steril dari soal korupsi. Jabatan dan tugas sebagai penegak hukum yang diharapkan dapat menjadi pagar tegaknya hukum, malah kini pagarnya runtuh menginjak-injak atau menindihi hukum itu sendiri.
Sungguh memuakkan dan menjijikkan. Disadari atau tidak, puncak keruntuhan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tatkala di Negeri Antahberantah ini terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah lembaga negara di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Rupanya tak seangker dengan namanya Mahkamah Agung yang ternyata manusia-manusia yang ada di dalamnya malah meruntuhkan keagungan mahkamahnya. Layak kiranya di Negeri Antahberantah ini meninjau ulang penisbatan kata, “Agung” di sebuah lembaganya? Terlalu berat kiranya menyandang kata, “Agung” di sebuah lembaga negara.
Semoga saja warga negara Negeri Antahberantah yang masih waras masih sedikit memiliki harapan adanya perbaikan negerinya pada masa mendatang, dengan memiliki keyakinan bahwa “Ketetapan Allah SWT senantiasa berada di atas segala rekayasa manusia”.***