JAKARTASATU.COM – Menyikapi terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) menyampaikan keprihatinan dan tuntutn mereka atas kasus tersebut.
“Kami, dari Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) menyampaikan turut berduka cita atas tragedi berdarah dalam pertandingan sepak bola yang diselenggarakan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, saat pertandingan Arema FC vs Persebaya dan diselenggarakan di stadion Kanjuruhan Malang. Sebuah tragedi yang telah menelan korban nyawa hingga 174 orang (berdasarkan BPBD Malang, per tg 2 Oktober 2022, jam 10.00). Kami sangat menyesalkan sekali mengapa tragedi Kanjuruhan ini sampai terjadi. Sebuah keinginan untuk bersenang senang dan hiburan malah berujung tragedi bagi para supporter,” ungkap Ketua Umum KA KAMMI, Rahman Toha Budiarto melalui rilis (4/10).
Menurut KA KAMMI, bahwa pertandingan berlangsung meriah dan damai di sepanjang pertandingan, namun setelah pertandiangan usai,kericuhan malah terjadi. “Ada penonton mencoba menerabas masuk ke tengah lapangan, akan tetapi yang patut kami sesalkan adalah respon penanganan aparat keamanan yang terlihat berlebihan. Bahkan penggunaan gas air mata, yang secara aturan organisasi sepak bola dunia (FIFA) dilarang justru malah digunakan. Puluhan tembakan gas air mata yang ditembakan ke tribun-tribun penonton, akhirnya malah menimbulakan kepanikan penonton dan berakibat meninggalnya lebih dari seratus nyawa,” tambahnya.
KA KAMMI menilai ada penanganan situasi crowded yang tidak disiapkan. Pintu keluar stadion yang biasanya dibuka sebelum pertandingan berakhir pun sepertinya belum dibuka. Ditambah kepanikan penonton di tribun karena ditembaki gas air mata membuat situasi crowded semakin tidak terkendali. Situasi ini lah yang sepertinya menjadikan penyebab banyak nya korban jiwa berjatuhan.
“Bahwa ada kondisi-kondisi lain sebelum pertandingan yang bisa menjadi pemicu kericuhan adalah hal yang harus dievaluasi secara menyeluruh. Peran-peran para stakeholder liga sepakbola ini juga harus dievaluasi, mulai dari PT LIB (liga Indonesia baru), PSSI, pihak penyiar bola, manajemen stadion Kanjuruhan Malang, bahkan sampai pihak POLRI yang mengamankan jalannya pertandingan,” sesalnya.”Korban sudah berjatuhan dan tidak bisa kalau tidak ada yang mengambil tanggung jawab, baik tanggung jawab secara struktural maupun tanggung jawab secara fungsional. Pernyataan Kapolda Jawa Timur bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur pun menjadi sangat bertentangan dengan fakta bahwa ada akibat korban ratusan nyawa.”
Untuk itu, elihat situasi situasi dari tragedi Kanjuruhan Malang ini, KA KAMMI menyampaikan beberpa sikap sebagai berikut:
1. Menyesalkan terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang ini dan mengutuk tindakan-tindakan keras dan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada para supporter bola, karena telah menimbulkan korban jiwa.
2. Menuntut tanggung jawab penuh pihak penyelenggara atas terjadinya tragedy ini, terutama dari PSSI, PT LIB, pihak keamanan (Polri), baik tanggung jawab secara struktural (mundur dari jabatan), fungsional (perdata) dan personal (pidana)
3. Menuntut kepada pemerintah agar membentuk tim investigasi menyeluruh dan memastikan ada pihak yang bertanggung jawab penuh atas tragedi ini dan selanjutnya memberikan sanksi yang tegas terutama dari tiga lembaga tersebut
4. Menyerukan kepada segenap masyarakat Indonesia dan pencinta sepak bola Indonesia untuk mendorong perbaikan dan redormasi di dunia sepak bolah tanah air..
“Demikianlah pernyataan sikap kami. Dan berharap kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran bagi semua stakeholder sepak bola tanah air untuk melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh,” pungkasnya. | YOS-JAKSAT.