Sedang viral saat ini di medsos tentang gugatan ijazah palsu SD sampai SMA, walaupun yang diributkan ijazah Sarjana Kehutanan Joko Widodo, presiden RI. Gila memang dan memang gila jika benar. Yang menggugat ditahan sebelum sidang pengadilan, tetapi sidang tetap berjalan.

Ijazah palsu artinya ijazah yg dipalsukan. Ijazah orang lain diganti namanya dan atau dengan fotonya. Atau bisa juga dengan mencetak ijazah yg serupa diisi dengan nama ybs. Ijazah ini biasanya tidak terkoneksi dengan catatan siswa atau mahasiswa di sekolah tsb, karena tidak masuk dalam sistem.

Ijazah asli tapi palsu, ijazah ini ijazah resmi atas nama ybs, tapi diperoleh secara tidak sah, misalnya dengan membeli. Seseorang yg tidak lulus atau tidak tamat belajar, bisa mendapatkan ijazah seolah ybs lulus dan tamat belajar dengan imbalan tertentu. Ijazah asli tapi palsu masuk dalam sistem. Keduanya ijazah ini ilegal tapi cara yg kedua ini lebih halus.

Terkait kasus yg sedang viral menyangkut nama presiden RI, sangat heboh dan sangat mengerikan. Jika benar palsu tentu merupakan tindakan kriminal yang sulit dimaafkan. Bayangkan 270 juta rakyat RI selama ini dibohongi begitu rupa. Lebih mengerikan lagi banyaknya pihak yang secara sadar atau tidak sadar ikut membela dan menutupi kasus ini.

Jika memang asli dan legal, mengapa presiden tidak berusaha menjelaskan dengan membawa bukti-bukti legal dan valid ke pengadilan ? Cara ini sangat elegan dan baik sekali. Jika terus berputar putar menghindar dari pengadilan, justru semakin meyakinkan rakyat bahwa memang benar ijazahnya palsu karena terkesan ada yang disembunyikan

Kasus sederhana ini menjadi dilema berat, seperti buah simalakama, semuanya beresiko berat pula.
Mengaku terus terang atas pemalsuan ini, minta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatan, sungguh memalukan, tidak nyaman, tapi setidaknya resiko tidak terlalu berat dan lebih terhormat.

Tetap bertahan dan terus berputar putar mencari alibi dan korban baru, akan lebih beresiko. Rakyat akan semakin penasaran dan akan marah jika akhirnya ketahuan palsunya. Resiko selain jabatan, surat surat semua batal demi hukum. Malunya lebih besar dari pada pilihan pertama.

Walaupun ada upaya untuk mengklarifikasi lewat testimoni seperti pernyataan Rektor UGM sampai teman-temannya, tapi hasilnya justru semakin kontroversial. Memang sulit sekali menutup kebohongan dengan sempurna, ada saja jejak yang tertinggal.

Penggugat (BT) dan pewawancara (GN) akgirnya ditahan, dengan tuduhan yang tidak terkait kasus ijazah palsu, mungkin tujuannya sama untuk mencoba agar aib ini (jika benar) tidak terbuka. Akan tetapi rasanya saat ini mustahil mengendalikan berita, menutupi atau mengalihkan perhatian rasa penasaran atas kebenaran kasus ini. Semakin ditutupi dan dibungkam justru semakin heboh dan terlihat banyak kejanggalan.

Cepat atau lambat, akan ada akhirnya, tinggal bagainama seorang Joko Widodo sang presiden akan memilih jalan mana yang akan ditempuh. Mau terus berputar putar atau hadir di sidang pengadilan untuk membuktikan kebenaran. Semoga kasus ini segera selesai.

Apakah kasus ini terkait mubahalah dari orang tersakiti ? Wallahu a’lam bissawab.

Bandung Oktober 2022
Memet Hakim
Pengamat Sosial