IJAZAH PALSU Mencari Kepastian Hukum
Mencabut gugatan sama artinya dengan mengesampingkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia untuk mengetahui keaslian ijazah Jokowi. Menambah keyakinan kami, Masyarakat Anti Kepalsuan; bahwa tuduhan Bambang Tri pada Jokowi menggunakan ijazah palsu itu benar-benar harus dibuktikan, agar semua terjelaskan.
Tragis memang, ini akan tercatat dalam sejarah peristiwa hukum yang langsung melibatkan kewibawaan Presiden Republik Indonesia, di negara katanya kita cintai ini.
(Setya Dharma Pelawi. Masyarakat Anti Kepalsuan)