TERNYATA soal kaus ijazah palsu terus bergulir. Kami melihat ada sejumlah pandangan. Bahkan tulisan dari Setya Dharma Pelawi (SDP) dari Masyarakat Anti Kepalsuan berjudul NKRI HARGA MATI; DIBAWAH BAYANG BAYANG IJAZAH PALSU yang dimuat pada Selasa, 15 Nov 2022 di JAKARTASATU.COM ini mulai mendapat tanggapan. Dari pakar sosial politik.
–REDAKSI
Berikut adalah tanggapannya.
Tanggapan Atas Tulisan SDP: NKRI HARGA MATI; DIBAWAH BAYANG BAYANG IJAZAH PALSU
Oleh Dr Memet Hakim, Pengamat Sosial dan Ketua Umum APIB
Tulisan yang menggelitik dari SDP atau kang Tya, seorang aktivis Prodem, Alumni Unpad ini tentu saja sangat menarik.
Memang saat Bambang Tri Mulyono (BTM) menulis buku Under Cover 1 , yang diungkapkannya benar, tapi menyangkut seorang presiden. Akhirnya BTM di vonis penjara selama 3 tahun dengan masa tahanan 2,5 karena sudah jalani masa tahanan sebelumnya — dengan tuduhan bukan tentang isi buku yang disusunnya.
Ini resiko menulis sesuatu yang benar tapi terkait orang no 1. Artinya BTM dkk sudah tahu ada info ijazah bermasalah itu, tapi masih diam. Keberanian publik muncul setelah BTM bermubahalah dan BTM menggugat ke pengadilan. Adanya testimoni-testimoni diluar gugatan, semakin banyak kejanggalan timbul dengan sendirinya. Akhirnya dunia medsos semakin riuh.

Masyarakat bertambah yakin adanya ijazah palsu ini, setelah melihat BTM dan Gus Nur (GN) dibui. Hal ini dibaca oleh masyarakat sebagai kebenaran yang ditutupi dengan ancaman dan hukuman badan. Alih-alih menutupi kebohongan, malah akhirnya semakin terbuka kasusnya.
Pencabutan gugatan BTM dapat dilihat dari beberapa sudut pandang
1. Secara perdata, kasus ini dianggap selesai.
2. Kasus perdata selesai, tapi kasus politik dan sosial semakin riuh. Dari segi politik jelas legitimasi RI 1 menjadi rusak, sehingga rakyat Indonesia semakin tidak percaya pada lembaga Kepresidenan.
3. Dari segi sosial banyak korban instansi yang ikut berbohong dengan kesaksian tidak wajar. Misalnya saja nama besar UGM tercoreng berat. Bahkan alumni UGM saat ini terciprat dampaknya. Untuk memperbaikinya perlu waktu panjang.
4. Ijazah diduga palsu ini milik RI 1, jika benar implikasinya membuat kedudukan RI 1 menjadi tidak sah.
Lembaga politik seperti DPR, MPR dan DPD sikapnya belum jelas, walau beberapa anggota DPR sudah ada yang bersuara. Semoga saja kedepan ada keberanian lembaga tinggi negara tersebut untuk bersikap.***