JAKARTASATU.COM – Pernyataan M Nasir sebagai Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (9/11/2022) lalu dengan manajemen Subholding Pertamina Hulu dan anak usahanya, patut disesalkan dan bahkan terkesan kental asal bunyi alias Asbun. Nasir kala itu menyatakan proyek pipa Blok Rokan mangkrak.
Ucapan Nasir di forum RDP DPR itu sempat heboh dikutip banyak media seolah olah benar adanya, meskpun ternyata beda faktanya di lapangan.
Proyek pipa sepanjang 367 KM berbiaya investasi oleh PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan mitranya senilai USD 300 juta atau setara Rp 4,65 triliun (USD = Rp 15.500),
Pengelasan pertama (first welding) pipa minyak dimulai pada13 September 2020 di Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak Riau. PT Pertagas sebagai penerima penugasan dari Subholding PT. PGN Tbk sesumbar bahwa akhir tahun 2021, PT Pertamina Hulu Rokan sudah bisa mengoperasikan pipa ini untuk menggantikan pipa minyak ex PT CPI.
Demikian diutarakan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
“Kami menyimpulkan Nasir ini Asbun, karena ada bantahan dari PT. Pertagas dan diperkuat oleh Dirut PGN kepada CERI pada Rabu 16/11/2022, telah menyatakan proyek pipa tersebut telah selesai pertengahan tahun ini dan November 2022 ini sudah mulai pengaliran minyak melalui pipa tersebut,” ungkap Yusri.
Namun anehnya, sikap Wiko Migantoro tidak setegas Dirut PGN ketika menjawab pertanyaan anggota DPR M Nasir saat itu, padahal Wiko Migantoro saat itu sebagai Dirut Pertagas, adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk proyek pemipaan bisa terealisasi pada akhir tahun 2021, kata Yusri.
Yusri menjelaskan lebih lanjut, selain Dirut PGN telah meluruskan kesalahan pernyataan Nasir soal mangkrak, ternyata juga direspon positf oleh mantan Dirut PT PDC, Teddy kepada wartawan dengan mengarahkan bertanya langung kepada Corsec PDC.
“Berbeda halnya dengan sikap Dirtek PGASol Lebiner Sinaga yang terkesan sombong tidak mau menjelaskan statusnya, terkesan sebagai direksi yang tidak bertanggung jawab, terlihat dari jawaban dia kepada wartawan dengan mengarahkan untuk bertanya hal itu ke Pertagas. Padahal PT. PGASol adalah kontraktor EPC yang telah menjual sebagian besar pekerjaan pemipaan tersebut kepada subkontraktornya, bahkan sempat beredar saat itu oleh subkon di subkon lagi bebernya, jika benar cilaka ini” Yusri lagi.
Menurut Yusri, jika benar seperti yang dikatakan Dirut PGN, bahwa pemasangan pipa sudah selesai sejak Juni 2022, akan tetapi lagi proses pengaliran pada November 2022, tentu realitas itu senyatalah telah membantah pernyataan Nasir, bahkan pernyataan Nasir bisa diklasifiksikan menyebarkan berita bohong alias hoax.
“Kecuali dia (Nasir) tidak bisa membedakan antara istilah mangkrak dengan molor alias terlambat dari jadwal yang sudah ditetapkan dalam kontrak. Jika molor cukup lama, maka hanya dibebankan denda maksimal, kemudian dicatatkan PGASol dan PDC sebagai daftar rekanan berkinerja buruk di Pertagas dan PT Pertamina Hulu Rokan,” ungkap Yusri.
Jadi lanjut Yusri, jika Naser mau tau produk mangkrak, sebaiknya di Hambalang itu ada bangunan yang mangkrak, itu contoh nyata.
Jadi, lanjut Yusri, lebih tepat Nasir meminta BPKP dan KPK serta Kejaksaan Agung menelisik cara PT PGASol dan PT PDC dalam proses pemillihan dan penunjukan subkontraktor, sebab ini proses yang diduga sangat rawan dan berpotensi terjadi praktek kongklikong yang bisa berujung dugaan adanya kick back.
“Oleh sebab itu, lain waktu Nasir sebagai anggota DPR jangan Asbun lah, masak kejadian di Dapilnya bisa mendapat informasi tidak akurat, sangat memalukan kalau begitu, jangan-jangan tidak turun lapangan langsung, hanya dapat laporan ABS dari labi-labinya. Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Ibas harus menegor anak buahnya yang model begini, bisa merusak nama partai,” tukas Yusri.
Selain itu, kata Yusri, sikap Dirut PGN tanpa ditanya tetapi merespon dari berita media sangat pantas dipuji sebagai Dirut PGN dan anak-anak usahanya adalah sebagai bentuk pemimpin bertanggungjawab, bukan seperti anak buahnya hanya bisa buang badan.
“Sehingga atas molornya pemasangan pipa Blok Rokan inilah mungkin salah satu pertimbangan Dirut PGN, sejak awal Agustus 2022 telah mengeluarkan edaran di holding dan seluruh sub holding Pertamina untuk tidak melibatkan PT PGASol pada proyek-proyek di internal Pertamina, untuk difokuskan aktif di proyek jaringan gas kota. Itu cerdas dan bijak sekali langkah Dirut PGN,” imbuh Yusri.
Terkait hal ini, sejak 8 Agustus 2022 lalu, CERI telah menyatakan mendukung kebijakan PT Pertamina Gas Negara (PGN) yang tidak memperbolehkan lagi PT PGAS Solution (PGASOL) untuk melaksanakan pekerjaan dan sinergi dengan Pertamina Group agar dapat lebih fokus untuk menjalankan penugasan Jaringan Gas (Jargas) Rumah Tangga.
“CERI pada dasarnya sangat setuju dengan kebijakan PGN ini. Langkah Dirut PGN ini patut didukung,” pungkas Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (8/8/2022) di Jakarta.(WAN/JAKSAT)