Dr. Syahganda Nainggolan/IST

OLEH Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

Jokowi dalam acara rakernas KPU tiga hari lalu mengungkapkan perlunya pemilu 2024 yang berintegritas. Penyelenggara pemilu membuat pemilu yang jurdil (jujur dan adil) serta mengawal terjadinya adu gagasan, bukan adu domba.

Pada hari yang sama, dalam acara CEO Forum di Istana Negara, Mahfud MD memastikan pemilu akan terus berlangsung sesuai dengan rencana. Hal ini menurutnya untuk memberikan kepastian politik bagi dunia usaha agar tidak memunculkan keragu-raguan.

Seberapa jauh kita percaya pernyataan pemerintah ini?

Baru saja beberapa saat lalu, dalam acara HIPMI yang di buka Jokowi, di Solo, ketua plt. HIPMI dan Ketua DPD-RI menyampaikan gagasan perlunya perpanjangan masa jabatan Jokowi. Bahlil, menteri investasi, yang merupakan sosok penting di acara HIPMI itu memang tidak menyinggung soal perpanjangan masa jabatan presiden, tapi semua rakyat tahu bahwa Bahlil adalah pelontar pertama dan paling progressif dalam usulan perpanjangan masa jabatan Jokowi itu.

La Nyalla sendiri menyampaikan pernyataan mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi ditenggarai setelah bertemu dengan kalangan elit penguasa, meskipun kepada saya dia menyatakan karena kehendak Allah mengalir begitu saja dari mulutnya.

Spekulasi banyaknya elemen-elemen pendukung kekuasan Jokowi yang masih menginginkan perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi pembicaraan umum dikalangan politik di Indonesia. Sehingga tingkat kepercayaan atas pernyataan Jokowi dan jajarannya tentang kepastian adanya pemilu masih diragukan.

Mari kita amati argumentasi penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden yang pernah ada. Pertama, alasan Bahlil adalah para pengusaha baru mulai bangkit usahanya dari terpaan pandemi covid-19. Mereka takut pemilu atau pesta demokrasi 2024 akan membuat suasana kurang kondusif bagi dunia usaha. (investor.id, 9/1/22).

Kedua, 3 pimpinan partai pendukung Jokowi memberikan pernyataan mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi, yakni Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB) dan Zulkifli Hasan (PAN). Ketiganya meyakini bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan aspirasi rakyat dan baik bagi momentum perbaikan ekonomi nasional.

Ketiga, La Nyalla mendukung perpanjangan dengan argumen Jokowi kehilangan masa kerja dua tahun pada masa pandemi covid 19. Sehingga wajar Jokowi diberikan kompensasi perpanjangan. Isu yang dihembuskan La Nyalla ini menghidupkan kembali isu perpanjangan masa jabatan setelah beberapa lama meredup.

Ketiga kelompok pendukung di atas sebenarnya tidak mempunyai dasar yang kuat, kecuali hanya ingin melawan konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden. Dengan demikian kita hanya bisa melihat adanya penggerak-penggerak pendukung masa jabatan yang melawan keinginan Jokowi, yang tidak ingin menunda pemilu atau bisa muncul dugaan Jokowi bermain “dua kaki”. Pernyataan Mahfud MD di depan CEO Forum dan sebelumnya pernyataan Jokowi di majalah “the Economist” tentang kepastian berakhirnya masa jabatan presiden Jokowi merupakan angin segar bagi demokrasi kita, jika Jokowi dan jajarannya tidak memperlihatkan manuver-manuver sesat penundaan pemilu lagi.

Dua Tantangan Jokowi

Keinginan Jokowi untuk membuat pemilu berintegritas, khususnya jurdil dan bebas politik uang, merupakan tantangan terbesar bangsa ini. Tantangan kedua adalah ketulusan Jokowi untuk melepas pilihan presiden ke depan pada kehendak rakyat. Tantangan pertama di atas terkait dengan politik kita yang memang dicengkeram oligarki, baik modal maupun partai. Bahkan feodalisme politik. Sudah lama kita ingin kembali kepada politik yang berbasis nilai (value) untuk menghasilkan elit bangsa yang bebas dari kepentingan apapun selain “national and nation interest”. Sayangnya, biaya politik yang sangat besar serta penuh transaksional membuat calon-calon dengan kekuatan gagasan/ide tersingkir sejak awal. Bahkan, lebih parah lagi, terjadi dominasi pemilik modal dalam berbagai jenjang politik, baik di parlemen, partai mauoun maupun pemerintahan.

Jika Jokowi ingin kata-katanya tentang pemilu berintegritas terjadi, maka sumbangan terbesar yang bisa dilakukan Jokowi adalah memastikan aparatur keamanan netral dalam pemilu. Ini pernah dilakukan SBY ketika tidak memberikan dukungan terhadap besannya, Hatta Rajasa, sebagai kandidat Cawapres 2014. Kontribusi lainnya bisa dilakukan Jokowi jika dalam Perppu UU Pemilu nantinya, selain masalah adanya dapil baru yang harus diakomodasi, juga mempertimbangkan penurunan PT (Presidential Threshold) 20%. Sebab, sebagai mana membaca pikiran Mahfud MD ketika menanggapi Rizal Ramli, beberapa waktu lalu, mengatakan sebaiknya PT dikurangi di bawah 10%. PT yang terlalu tinggi akan membuat tokoh-tokoh nasional terhambat untuk maju sebagai kandidat presiden ke depan.

Tantangan terkait ketulusan Jokowi harus benar-benar ada. Argumen-argumen perpanjangan masa jabatan maupun presiden 3 periode tidaklah kuat sama sekali. Megawati juga merasakan tidak penuh periodenya, 5 tahun, sebagai presiden dahulu. SBY juga setahun lebih sibuk hanya mengurus bencana Aceh dan perundingan Helsinki. Namun, SBY tidak mengeluh. Ketulusan lainnya terkait dengan dukungan presiden berikutnya. Jika memang perlu adu gagasan dalam bayangan Jokowi untuk pesta demokrasi yang baik, maka harus dipastikan calon yang ada bukan yang homogen loyalis Jokowi, seperti Ganjar dan Prabowo serta cawapres yang disiapkannya. Justru adu gagasan akan terjadi dalam kondisi capres yang bahkan berbeda visi. Jokowi mungkin menginginkan “legacy”, seperti meneruskan IKN (Ibukota Negara), tapi SBY juga dulu mengharapkan MP3EI, program andalan SBY, ditindaklanjuti. Namun, faktanya Jokowi tidak menindaklanjuti program SBY. Jadi sangat wajar dalam demokrasi seorang pemimpin baru mempunyai perbedaan dengan pemimpin sebelumnya. Yang terpenting adalah gagasan itu legal, diuji publik dan bertujuan pada kebangkitan nasional, baik ekonomi, politik dan kesejahteraan rakyat.

Jika Jokowi tidak mampu menghadapi dua tantangan di atas, setidaknya Jokowi patuh pada konstitusi dengan mengikhlaskan diri bahwa setiap kekuasan ada akhirnya. Lepaskan calon pemimpin ke depan pada kompetisi sempurna, tidak perlu intervensi dengan beri isyarat “rambut putih” atau “wajah keriput ” untuk didukung ke depan.

Penutup

Pernyataan Jokowi tentang perlunya pemilu berintegritas dan adu gagasan, tahun 2024 serta pernyataan Mahfud MD tentang kepastian pemilu pada tahun 2024 di hadapan CEO Forum, setidaknya memberi angin segar pada demokrasi kita. Sebagian kekuatan tentu akan berusaha mendorong pemili gagal dengan isu perpanjangan jabatan Jokowi. Bisa jadi Jokowi terlibat, bisa juga tidak. Namun, kita sebagai rakyat harus terus memantau langkah-langkah penguasa saat ini agar jangan melanggar konstitusi.

Tantangan bagi Jokowi adalah mengikhlaskan diri bahwa semua kekuasan ada batas akhirnya. Untuk mendorong adanya kompetisi bukan konfrontasi maka Jokowi harus menjauhkan diri dari dukung mendukung capres tertentu, sehingga capres/cawapres yang muncul menjadi homogen dan tidak memiliki energi mengadu gagasan. Waktu tidak terlalu lama lagi untuk pemilu. Kepastian siklus pergantian kekuasan bukan hanya dinanti kalangan CEO kapitalis, tapi juga rakyat jelata. Karena demokrasi adalah milik semua rakyat. Jangan sampai pemilu 2024 gagal.***