OLEH Dr Memet Hakim
Pengamat Sosial
“Defisit APBN tahun 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp 598,2 (triliun) atau 2,84 persen dari PDB 2023 yakni Rp21.037,9 triliun, tapi jika dihitung dari Pendapatan Negara prosentasenya sangat besar 24.2 %. Sangat besar nominal kekurangannya, mau cari uang dari mana lagi ?
Dari laporan Bank Dunia gross national income (GNI) per kapita Indonesia US$ 4.140 kelihatannya besar, tetapi ternyata hanya 6.5 % dibanding Singapura yang GNI nya US$ 64.010 pada tahun 2021. Jika pendapatannya seperti di Singapura, beban pajak tentu tidak terlalu berat.
Sebagai gambaran rerata gaji tertinggi di Asia Tenggara pada 2022:
Singapura: US$ 4.585, Brunei Darussalam: US$ 3.550, Malaysia: US$ 600, Indonesia: US$ 560-630. Mengingat hal diatas, pemerintah harus berusaha agar bidang SDA yang dikelola secara optimal. Jika berhasil tentu rakyat Indonesia akan berterimakasih.
Jalan keluarnya :
1. Tertibkan bidang pertambangan dan BUMN, kenakan BK khusus yang sepadan atas volume dan harga yang meningkat, baik untuk raw material maupun yang sudah diolah.
2. Terapkan PSC yang ketat
3. Kenakan biaya pengiriman uang khusus dari Dalam Negeri ke Luar Negeri. Kebijakan ini dapat menahan arus dana keluar.
4. Tingkatkan tarif Visa termasuk VoA dan Pph pekerja Asing yang gajinya jauh lebih besar dari gaji warga Indonesia.
5. Kurangi biaya kunjungan ASN dan pejabat ke daerah.
Pertanyaanya apa pemerintah berani ? Konon kabarnya banyak oknum bermain disana. Ya harus berani dan ada kemauan. Tidaklah pantas jika Menkeu pada saat kekurangan uang selalu mencari peluang memeras rakyat lagi lewat pajak, sedang SDA dikuasai oleh pihak Asing/Aseng dan oknum tertentu saja.
Bandung, 25 Desember 2022