Haris Rusli Moti Aktivis 98/IST

 

JAKARTASATU— Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato di hadapan ribuan kadernya yang hadir dalam perayaan HUT ke-50 PDIP di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).

Acara itu dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

Dalam pidatonya, Mega menyampaikan 5 point,
1. Pecat kader yang tak taat aturan partai, 2. Minta kader blusukan, 3. Persilakan kader mundur jika hanya ingin berkuasa, 4. Tegaskan wewenang tentukan capres, 5. Tegaskan jabatan presiden 2 periode, 6. Sindir partai lain deklarasi capres dari PDIP dan ke 7. Perempuan harus siap memimpin

Aktivis98 Haris Rusly Moti mengapresiasi apa yang disampaikan Megawati pada point ke 5 dalam pidatonya yaitu taat konsitusi bagi kadernya. Mega menegaskan masa jabatan presiden di Indonesia hanya dua periode karena sudah disepakati bersama dan diatur dalam konstitusi.

“Saya apresiasi pernyataan Ibu Megawati di HUT PDIP ke 50 hari ini, yang tegaskan untuk taat konstitusi, cukup dua periode untuk Presiden @jokowi, tak boleh tiga periode. Pernyataan ini mengakhiri peran @jokowi sebagai faktor politik di dalam meja perundingan elektoral 2024,” tulis Haris Rusli di akun tweeternya (10/1/2023).

Selain itu Haris Rusly juga menyebutkan dampak strategis di bidang politik, ekonomi dari pidato Megawati

“Pernyataan Ibu Megawati tersebut tentu berdampak srategis, baik politik, ekonomi/investasi. Seluruh investasi pasti menunggu kepastian pasca suksesi kekuasaan. Keadaannya makin tak pasti, karena hingga saat ini tak ada Capres yg kuat secara dukungan Parpol & elektabilitas.” tulis Haris lagi

Menurut Haris keadaan nasional Indonesia seperti medan geopolitik global.

“Jika diperhatikan, keadaan nasional negara kita persis medan geopolitik global, terjadi “saling kunci” rantai pasokan antara USA & NATO vs RRC, Rusia dengan OPEC Plus yg dipimpin Rusia. Keadaan ketidakpastian global tersebut yg berdampak gesekan & saling kunci di nasional,”pungkasnya.(Yos)