Oleh Gde Siriana *)
Rezim baru paska Jokowi punya kewajiban untuk mengaudit program-program mengatasi pandemi, pemulihan ekonomi maupun kebijkan infrastruktur era Jokowi. Selama pandemi kan banyak kalangan masyarakat mengkritisi program-program yang dianggap bermasalah atau tidak transpran terkait bansos, kartu pra-kerja, PCR, pengadaan vaksin dan lain-lain. Termasuk kebijakan dalam pemulihan ekonomi terkait pelaksanaan UU pandemi. Juga dalam kebijakan infrastruktur dan kereta cepat. KPK baru-baru ini telah mengungkap potensi kerugian negara dalam infrastruktur. Sedangkan kereta cepat kan nilainya bengkak terus, jauh dari proposal awal. Selain persolan yang tadi yang sifatnya koruptif, juga soal peristiwa KM50, karena nampaknya masyarakat masih belum merasakan keadilan dari proses peradilan yang telah diputuskan. Ini bisa dibilang berbeda dengan kepuasan masyarakat atas proses peradilan Sambo dkk.
Tugas berat rezim baru nanti bukan sebagai dendam politik, melainkan untuk melanjutkan amanat reformasi yaitu membasmi KKN dan dinasti. Hukum dan konstitusi harus ditegakkan kembali agar Indonesia masih punya masa depan bagi anak-anak mudanya.
Apa yang sedang terjadi hari ini, seperti yang diungkap Mahfud MD terkait harta para pejabat di Kemenkeu menunjukkan bahwa telah terjadi pembiaran terhadap perilaku koruptif. Bahkan mental birokrasi justru semakin parah dalam 25 tahun reformasi. Jadi lingkaran setan korupsi harus segera diamputasi. Dan masyarakat berharap rezim baru nanti punya keberanian untuk membuka kotak pandora semua kebusukan selama ini.
Gde Siriana (Direktur Eksekutif INFUS), 10/3/23