POLEMIK HIDUP PEJABAT KEMENSETNEG
JAKARTASATU.COM — Kementerian Sekretariat Negara Indonesia telah melangsungkan siaran pers pada Minggu (19/3/2023).
Hal ini bermula menjadi sorotan publik yaitu adanya pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag. Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg).
Melalui akun @vhia_esa membeli mobil hanya karena terpesona melihat mobil tersebut saat dijalan.
“Masha Allah baru x ini beli mobil gak diniatin gegara terpesona lihat mobil kuning di Jalan Lenteng Agung tadi siang,” tulis dalam akun tersebut.
Memperlihatkan kalau istri Esha Rahmansah membeli mobil MG 5 GT Magnify. Harga mobil tersebut juga tertulis Rp 407,9 juta. Unggahan sang istri membuat banyak pertanyaan mengenai gaji Esha Rahmansah.
Kemudian, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiharto melalui siaran pers (3/SP/III/HUMAS/2023) menyampaikan bahwa:
1. Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
2. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Satu persatu pejabat publik akan terjerat dalam KPK. Mampukah KPK melaksanakan tugas dan tanggungjawab penuh untuk negara?
(INJ/CR JAKSAT)