SUNARTI.KTUA SBSI'92/Mat-jaksat

UU Ciptaker Disahkan, Buruh: Jangan Pilih Partai Pendukung Pengesahan UU Ciptaker

JAKARTASATU.COM – Minggu (26/3/2023) Kaum buruh bersama berbagai elemen masyarakat menyatakan sikap menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dalam jumpa pers di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Penolakan tersebut bukanlah yang pertama, sejak awal diumumkan hingga kini disahkan, UU Ciptaker telah menuai banyak penolakan, tetapi pemerintah tetap menjalankan kehendaknya.

mengungkapkan bahwa perpu Ciptaker sangat merugikan masyarakat

“Hari ini datang ke sini bukan berarti hanya sekedar kata-kata. Tapi perlu kita ingat bahwa perpu Cipta Kerja nomor 2 tahun 2022, sekarang sudah disahkan menjadi Undang-Undang nomor 2 tahun 2023,” ungkap Sunarti, Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992.

Sunarti mengungkapkan bahwa dalam Undang-undang Ciptaker banyak meresahkan dan merugikan masyarakat, terutama kaum buruh.

“Bagaimana perempuan akan menyekolahkan anaknya kalau upahnya juga sangat rendah,” tegas Sunarti.

“Lagi-lagi ada Permen (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5 Tahun 2023) yang kemarin disahkan oleh Kemenaker,” ungkap Sunarti, resah.

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya Permen tersebut, perusahaan boleh memotong gaji karyawan hingga 25 persen, padahal kenaikan upah hanya 6-7 persen.

“Di mana letak keadilan bagi rakyat, khususnya kaum buruh Indonesia,” tegasnya.

Sejalan dengan pemikiran Sunarti, Daeng Wahidin dari Konferensi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) mengungkapkan bahwa Pemerintah dan DPR telah melanggar Konstitusi.

“Presiden Republik Indonesia bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telah dengan sengaja, terang benderang, dan sangat vulgar melakukan pelanggaran, pembangkangan konstitusi secara berjamaah,” tegas Daeng.

Daeng menyerukan agar masyarakat sadar dan melawan aksi pelecehan konstitusi yang dilakukan oleh Pemerintah secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Sunarti mempertanyakan keadilan dari pemerintah dengan disahkanya UU Ciptaker tersebut. Lebih lanjut dia juga mengkhawatirkan masa depan anak bangsa yang akan kekurangan gizi dan dukungan finansial, terlebih dengan lapangan pekerjaan yang minim dan investor yang membawa tenaga kerjanya sendiri.

“Di mana letak keadilan tuk rakyat, lapangan kerja yang tadinya dijanjikan 10 juta lapangan kerja, tapi nyatanya rakyat tidak menikmati,” tegas Sunarti.

“Tapi mengapa anggota DPR justru mengamini perpu nomor 2 tahun 2022 menjadi Undang-Undang. Di mana letak keadilan sebagai wakil rakyat,” tukas Sunarti.

Lalu dengan sangat tegas Daeng meminta Mahkamah Konstitusi agar bertindak secara jujur dan adil walaupun terdapat saudara ipar dari Presiden Joko Widodo di dalamnya untuk menindaklnjuti UU Ciptaker.

Oleh karena rasa kekecewaan yang sangat mendalam, Sunarti menyerukan agar masyarakat tidak memilih partai yang turut mengesahkan UU Ciptaker.

“Maka dari itu saya meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak memilih partai yang mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja,” tegas Sunarti menyerukan tindakan.

Seruan serupa juga disampaikan oleh Daeng.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia dengarkan baik-baik, jangan dipilih lagi partai-partai politik yang mendukung pengesahan perpu cilaka ini menjadi Undang-Undang,” tukasnya berseru.

“Karena mereka itu adalah sejatinya musuh rakyat Indonesia,” tambahnya di akhir pernyataan. (MAT/CR-JAKSAT)