Potret kesenjangan ekonomi di DKI Jakarta/IST

POSTUR APBN 2023 MERUGIKAN RAKYAT JELATA

OLEH Memet Hakim, Pengamat Sosial & Ekonom & Ketua Wanhat APIB

APBN yang telah ditetapkan dengan UU N0. 28 Tahun2022 Tentang Anggaran Pendapatan & Belanja tahun 2023, ternyata merugikan rakyat jelata, karena terlihat adakeberpihakan yang terlalu kepada para pengusaha. Di dalam pemungutan pajak, rakyat digenjot pajaknya, pengusaha malah diberikan fasilitas pajak untuk ekspor dan juga impor. APBN tahun 2023 semakin ugal-ugalan ini samasaja dengan melegitimasi perampokan uang rakyat oleh pengusaha. Ada tendensi kerjasama antara pengusaha dan pemerintah untuk memiskinkan rakyatnya sendiri, Kesan inimuncul setelah melihat postur APBN 2023.

Penerimaan Dalam Negeri secara keseluruhan naiknyatipis hanya 1.11 %, tapi di dalamnya misal PPn & PenjualanBarang Mewah (umumnya dari kendaraan roda 4) naik 9.14 %, seharusnya bisa lebih tinggi lagi, karena pembeli mobilmewah ini adalah orang yang tergolong kaya. PPh naik sebesar 7.16 %, ini karena ada kenaikan tarif dari 10% menjadi 11-12 %, tapi jika dihitung dari 2021 kenaikkannya33.19 %. Yang paling kejam adalah PBB (Pajak Bumi & Bangunan, kenaikan nya sampai 49.79 %, setelah tahun yang lalu naik sebesar 65.45%. Kenaikan luar biasa inimemperlihatkan adanya upaya sistematis Pemerintah secarasengaja memiskinkan rakyat, agar rakyat tetap dapatdikendalikan akibat kemiskinannya. Sangat mungkin juga ada agenda terselubung untuk memberikan keleluasaanrakyat RRC yang lebih kaya memiliki tanah dan bangunan di RI ini.

Tabel : Realisasi Penerimaan Dalam Negeri APBN 2021-2022 dan RAPBN 2023

                Sumber : Kemenkeu, UU N0. 28 Tahun 2022

Nah bagaimana pendapatan dari Bea & Cukai ? PendapatanCukai masih dianggap normal, ada kenaikan sebesar 9.48 % dibanding tahun yl. Pajak Lainnya justru berkurang selama 2 tahun berturut-turut yakni sebesar 21,81 %  dan 23.57 % dibandingkan 2 tahun yl dan 2022. Ini juga menjadi aneh bin ajaib. Tidak jelas Pajak apa saja yang bisa dikuranginya.

Pajak Perdagangan Internasional sama juga berkurang dalam2 tahun ini secara berturut-turut yakni  –21.65 % dan -37.65 %. Ada kebijakan Nasional yang aneh dan menguntungkanorang asing, dengan kata lain pemerintah telah menjualnegeri ini ke pihak asing. Bea masuk, masih tergolongnormal, tetapi jika memang pemerintah ingin mengurangiketergantungan terhadap impor, maka pos ini merupakankuncinya, bisa ditingkatkan lagi. Tapi tentunya pendapatankonglomerat di Dalam Negeri akan berkurang, hal ini tentumenjadi kesulitan bagi Pemerintah.

Yang sulit dicerna adalah Pajak Ekspor (Bea Keluar), dalam 2 tahun ini berkurang sebesar -70.46 % dan 79,12 %, padahal kita tahu bahwa komoditi tambang ekspornya luarbiasa meningkat dengan tajam. Sangat diduga ini adanyapermainan antara Kemenkeu dan pengusaha/investor pertambangan untuk mengeruk Sumber Daya Alampertambangan untuk sebesar-besarnya keuntungan pihakasing. Jika benar sinyalemen ini tentu merupakan tindakankejahatan & penghianatan terhadap negara kita. Untukmengatasi hal Ini, perlu segera dibuat SKK Pertambanganatau SKK Migas ditambah tugasnya termasuk pertambangan, sehingga semuanya terkontrol dengan  baik.

Penerimaan Bukan Pajak juga berkurang selama 2 tahunberturut-turut, jumlahnya cukup material antara lain Penerimaan Sumber Daya Alam berkurang sebesar 10.31 %. Penerimaan Bukan Pajak Lainnya juga 2 yahun berturut-turut berkurang sebesar -25,71% dan 23,97% dari 152,5 trilyun menjadi 113.3 trilyun. Yang perlu perhatian khususadalah setoran BUMN (Pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan), jumlahnya sangat sedikit yakni hanyameningkat 21,52 %, walau tahun sebelumnya meningkatsebesar 61 %, akan tetapi potensinya jauh lebih besar dari itu. Total ekspor & harganya meningkat terus. Misalnya dariminerba yang sedang naik daun ekspornya a.l PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), PT Timah, dan MIND ID Trading. Belum lagi Sawit co yang terdiri dari seluruhBUMN kelapa sawit, Perikanan, Pertanian, Konstruksi, Bank, Pegadaian, Ventura, PLN, KAI, Pos Indonesia, Transportasi, Pelabuhan, Bandara, Kesehatan, dll, dll, Total seluruhasetnya BUMN  sekitar 9.000 trilyun paling tidak harusmampu menghasilkan minimal 5 % saja yakni sebesar 450 trilyun/tahun. Jika tidak mampu tentu bisa dicari Menteri dan para Direksi yang mampu menyetor ke pemerintah sebesaritu atau mungkin lebih.

Bagaimana pemerintah bisa menjaga keseimbangan antarakepentingan rakyat dan pengusaha dengan memperkecilketimpangan antara sikaya dan simiskin haruslah tercermin di dalam APBN ini. Memperkaya para petugas Pajak dan Bea Cukai seperti yang sedang viral sekarang ini, merupakanTindakan kejahatan ekonomi. Kemenkeu & BUMN harusdapat bersinergi, apalagi jika Kemenkeu adalah pemegangsaham dari BUMN ini yang asetnya sekitar 9.000 tri;yun.

Bandung, April 2023