Eros Djarot: Semakin Tunduk Berkonstitusi Alat Perantara Oligarki, Sebetulnya Kita Sedang Menghancurkan Diri Kita Sendiri

JAKARTASATU.COM – Politisi Eros Djarot mengatakan bahwa melaksanakan Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menjadi jalan masuk pergerakan buruh dalam acara memperingati 1 tahun Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) memperingati di Sekretariat Bersama AASB, Rabu (12/4/2023).

Eros Djarot berpendapat bahwa semangat UUD 1945 harus selalu di hati dan tidak perlu dibicarakan. Oleh sebab itu, terkait dengan banyaknya masalah di Indonesia, dia menawarkan untuk kembali dan melaksanakan Pasal 33 UUD 1945.

“Karena dari situ, itu substansi awalnya. Kalau ngatur ini, ngatur itu embel-embel aja. Tapi kalau pasal 33 menjadi pintu kita, saya yakin seluruh rakyat Indonesia akan mendukung gerakan buruh. Saya yakin karena memang ketidakadilannya dari situ,” ungkap Eros.

Eros menjelaskan bahwa musuh utama yang harus dihadapi adalah oligarki yang menjadikan pemerintahan sebagai alat legitimasi kekuasaan.

“Saya pikir mungkin yang paling tepat musuh kita utama tuh oligarki.
Jadi jangan diperkecil,” ucapnya.

Eros pun menyindir orang-orang yang melakukan pergerakan, tapi tidak lagi bersuara ketika diberikan jabatan.

“Jangan mempersoalkan, dikasih jabatan langsung gak ada lagi suaranya. Itu yang saya sering alami,” kata Eros.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa produk hukum menjadi alat sebagai pemulus jalan oligarki

“Konstitusi yang sudah dibuat sedemikian rupa, berubah unsur untuk melayani nafsu birahinya, nafsu segalanya itu kaum oligarki. Jadi kalau semakin kita tunduk berkonstitusi alat perantara jalan mereka, sebetulnya kita sedang menghancurkan diri kita sendiri,” tegas Eros.

“Saya paling benci sebenarnya supremasi hukum. Karena pada saat supremasi hukum itu menjadi pegangan para penegak hukum menjadi superaktif, penegak hukumnya hukum itu sendiri,” sambungnya.

Politisi yang juga seorang seniman tersebut pun menawarkan kembali pada supremasi kedaulatan rakyat agar rakyat menjadi simbol kekuasaan tertinggi.

“Kenapa nggak supremasi kita itu dikembalikan ke supremasi kedaulatan rakyat. Hukum hanya melayani, hukum jadi pilarnya gak apa-apa,” tukasnya. l mat/jaksat