Tindaklanjuti Hasil Pengecekan Internal, BRIN Akan Gelar Sidang Majelis Etik ASN
JAKARTASATU.COM — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Muhammadiyah atas perbuatan yang dilakukan oleh anak buahnya.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat. Komentar yang ditulis oleh salah satu sivitas BRIN tersebut terkait diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.(brin.go.id, 25/04/2023)
Dia menyatakan akan tetap memproses pegawainya tersebut melalui Majelis Etik ASN akibat kontroversi yang telah diperbuat meskipun yang bersangkutan telah meminta maaf. Sidang Majelis Etik ASN terhadap peneliti astronomi di BRIN tersebut rencananya akan digelar Rabu (26/4/2023) mendatang.
Berikut agenda pemeriksaan yang dikutip dari brin.go.id :
1) Sidang Majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang.
2) Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” pungkas Handoko.
Untuk selanjutnya Kepala BRIN menghimbau para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Yoss/Jaksat