JAKARTASATU.COM — Aksi Tolak RUU Kesehatan Omnibuslaw (OBL) yang melibatkan Lima Organisasi Tenaga Kesehatan, Senin (08/05/2023).

Adapun organisasi yang tergabung yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Massa aksi sangat kompak dengan menggunakan kaos putih dan massa aksi ini diselenggarakan sebagai bentuk tanda darurat dan keprihatinan para organisasi profesi kesehatan, karena adanya tindakan semena-mena yang membuat regulasi pemerintah.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi berpendapat bahwa pemerintah terlalu buru-buru merancang dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notabene memang merupakan pekerjaan lapangan.

Adib juga menjamin akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dengan baik di setiap daerah, meskipun Kementerian Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sudah memberikan surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi ini.

“(Kepala Daerah) memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung,” surat resmi dari Sekretaris Jendreral (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota di seluruh Indonesia, Sabtu (06/05/2023).

Pantauan dari liputan jakartasatu.com mobilisasi massa aksi berjalan dengan lancar dan mulai berdatangan di titik kumpul pertama yaitu Patung Kuda pukul 08.30 WIB

(INJ/CR JAKSAT).