JAKARTASATU.COM — PSSI tidak mencatat laporan keuangan periode 2017-2019 dan mencatat laporan 2019-2023 secara manual, Kamis (11/05/2023).
Fakta ini datang dari kabar Federasi Sepak Bola Indonesia, PSSI. Berdasarkan proses audit yang dilakukan Firma Ernst & Young (E&Y) Laporan Keuangan Periode 2017-2019 tidak tercatat.
Hal itu diungkapkan anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga. Menurutnya, PSSI dan Ernst & Young harus menggunakan jasa teknologi informasi untuk mendapatkan data-data yang tidak tercatat dari surat elektronik bagian keuangan pada periode tersebut.
“Proses awal audit sedang berjalan, berdasarkan MOU penjajakan antara PSSI dan E&Y. Informasi awal yang bisa kami berikan, dari internal review PSSI, ada tiga periode yang akan diaudit. Periode 2017-2019, lalu 2019-2023, dan periode di Kepengurusan Pak Erick Thohir yang baru berjalan tiga bulan,” ungkap Arya.
Diketahui dari nota kesepahaman antara PSSI dengan E&Y, pada tahap pertama ini kedua pihak sepakat untuk melakukan penelaahan atas rencana pelaksanaan audit forensik atau investigasi pencatatan keuangan PSSI.
Dari sana, firma auditor tersebut langsung meminta sejumlah data kepada PSSI yang mencakup badan hukum, struktur organisasi, laporan keuangan sejak 2017 sampai 2023, transaksi keuangan, sistem akuntansi yang digunakan, alokasi penggunaan sumber dana dari FIFA dan AFC, serta hubungan kerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator Liga 1 dan Liga 2.
Hasil dari peninjauan internal, mendapatkan fakta adanya periode 2017-2019.
“Ada beberapa data fisik, namun tidak jelas. Misalnya ada pengeluaran cek, namun tidak ada perinciannya,” jelasnya.
Menurut Arya, periode 2019-2023 laporan PSSI sudah tertata dan ada perbaikan dalam urusan transaksi dan prosedur pengeluaran dana. Meskipun, model akuntansi yang digunakan masih manual dan tidak menggunakan sistem akuntansi apapun.
Kepengurusan PSSI yang baru dibawah kepemimpinan Ketua Umum Erick Thohir ingin berkomitmen memperbaiki catatan keuangan organisasi, Arya menyebutkan sistem tersebut menggunakan piha Ernst & Young.
“Pak Erick ingin ada perubahan. Tahun 2023 di periode kepengurusan baru Pak Erick, kami akan menggunakan sistem akuntansi yang benar dan valid sesuai hasil masukan dari firma audit E&Y. Kami ingin laporan keuangan PSSI tercatat rapi,” tutup Arya.
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum benar-benar menjalankan tugasnya. Hal ini terlihat dari “lost” atau kehilangan pemeriksaan pencatatan keuangan PSSI di tahun tersebut.
(INJ/CR JAKSAT).