Aktivis 80an Unpad: Departemen Hukum Tata Negara, Benteng Terakhir Demokrasi Unpad
JAKARTASATU.COM – Mahasiswa Jawa Barat – Banten dan Departemen Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) menyelenggarakan diskusi “25 Tahun Reformasi Dikorupsi, Bagaimana Masa Depan Generasi Z?” di Auditorium Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja, Bandung, Sabtu (20/5/2023).
Diskusi yang diinisiasi oleh 13 Kampus dari Jawa Barat dan Banten tersebut menghadirkan sejumlah tokoh akademisi dan aktivis, antara lain Dosen Senior Hukum Tata Negara Unpad Indra Perwira dari, Aktivis Unpad 80an Paskah Irianto, Rocky Gerung, Aktivis 90 yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana dan Mahasiswa Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, Harris Aufa. Serta ekonom senior sekaligus mantan aktivis ITB yang vokal, Rizal Ramli yang hadir secara daring.
Indra Perwira menyampaikan bahwa Reformasi yang seharusnya mewujudkan demokratisasi di Indonesia, justru berjalan sebaliknya dengan melanggengkan sistem yang bertentangan dengan demokrasi itu sendiri. Khususnya di area kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi demokrasi, tetapi hari ini justru melahirkan intelektual yang tak lebih dari sekedar “tukang”.
Selain itu, lanjut Indra, keadaan ini diperburuk dengan diamnya mahasiswa yaitu Generasi Z, menjadi generasi yang hanya tunduk, kurang memiliki empati terhadap sekelilingnya sehingga tidak memberi perhatian untuk mengawasi jalannya kekuasaan di tengah civil society.
Senada dengan yang disampaikan oleh Indra Perwira, Rizal Ramli juga menyatakan bahwa Reformasi benar-benar berkomitmen dengan demokrasi hanya empat tahun pertama yaitu di jaman pemerintahan Habibie dan Gusdur.
Dengan menjadikan perbaikan ekonomi sebagai tolak ukur, Rizal Ramli menyatakan bahwa kegagalan untuk membuat rakyat makmur bisa dikatakan sebagai sistem yang masih otoriter. Lebih buruknya lagi, Rizal mengatakan yang terjadi sejak era Presiden Jokowi Widodo adalah deformasi atau pembalikan reformasi.
Lebih lanjut, sebagai alumni dan Aktivis Unpad tahun 80an Paskah Irianto juga menegaskan bahwa hari ini hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Politik yang dimainkan dalam hukum, menjadikan hukum tersebut menjadi tameng, atau bahan perlindungan dari hukum.
“Mahasiswa susah mengadakan diskusi dengan narasumber yang dianggap oposisi atau melawan pemerintah. Bahkan sebaliknya justru, rektor mengobral gelar-gelar, gelar profesor, gelar doktor kepada pejabat negara,” tegas Paskah
Sebagai penutup, Paskah memberikan apresiasi di tengah persoalan hukum hari ini, bahwa Departemen Hukum Tata Negara di Unpad masih menjadi benteng demokrasi yang melindungi mahasiswa-mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.
Acara diskusi tersebut kemudian ditutup dengan konsolidasi mahasiswa merespon 25 tahun Reformasi. | MAT/CR-JAKSAT