Prof DR Didik J Rachbini : Warga Gugat Pendirian Watertank 10 Juta Liter, Bahayakan Pemukiman
JAKARTASATU.COM— Prof DR. Didik J Rachbini menyatakan bahwa Persoalan berdirinya sebuah watertank milik PDAM yang akan berisi 10 juta liter air di Depok merupakan penyampaian aspirasi publik mengingat watertank tersebut dibangun di tengah pemukiman padat yang membahayakan keselamatan warga. Selama lebih setahun ini pembangunan watertank tersebut menimbulkan konflik dengan warga perumahan yang menggugat dan hingga saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan.
“Tuntutan warga yang menggugat pendirian watertank 10 juta liter air tersebut memang didasarkan pada kekhawatiran akan keselamatan warga sekitar di mana lokasi didirikannya watertank tersebut hanya beberapa meter dari perumahan warga,”
Demikian disampaikan Prof. DR dalam pengatar Diskusi di twitter space mengangkat tema “10 juta liter air PT Tirta Asasta Mengancam Keselamatan Warga” menghadirkan perwakilan warga terdampak dengan juru bicara Yani Suratman. (18 Juni 2023)
Di lokasi sekitar watertank itu sendiri terdapat masjid Bahrul Ulum, SDIT, SMPN 32 Depok, dan perumahan warga yang padat.
“Bayangkan 10 juta liter air ditampung bersebelahan dengan pemukiman penduduk jika bocor akan mencelakakan warga dan mempertaruhkan nyawa manusia di sekitarnya,” terangnya
Lanjut Didik Rachnini, bukan tidak mungkin tragedi Situ Gintung terjadi di depok. Saya dan kami semua yang menolak proyek serampangan ini mengingatkan jika kelak terjadi korban nyawa manusia, maka pejabat yang langsung membangun dan tidak langsung membangun proyek fatal ini bertanggung jawab atas korban nyawa bila terjadi kelak.
“Mengapa ini harus diingatkan karena watertank dibangun dengan gegabah di tengah pemukiman penduduk padat. Korban nyawa belum terjadi, tetapi kerugian materil sudah terjadi,” kata Didik
Menurutnya daerah di sekitar watertank menjadi daerah berisiko, rumah tanah tidak laku di bank. Secara awam ini sudah diketahui bermasalah dan menjadi daerah berisiko.
Pihak lain seperti bank sudah menilai daerah itu berisiko berat. Kerugian psikologi juga terjadi karena warga waswas akan ancaman bahaya hanya beberapa langkah dari rumahnya.
“Pihak PDAM juga melakukan upaya penjelasan dengan memanggil media massa untuk menjustifikasi bahwa watertank tersebut tidak berbahaya, namun tidak menyurutkan tuntutan warga sekitar watertank yang terus melakukan upaya-upaya hukum ke pengadilan,” tukasnya
Didik menilai PDAM sendiri agaknya melakukan langkah-langkah aneh dengan menyatakan kepada media bahwa pengisian air ke dalam watertank belum dilakukan dan akan dilakukan studi kelayakan untuk itu. Sebuah keanehan di mana pembangunan watertank sudah dilaksanakan, studi kelayakan baru akan dilakukan. Watertank tersebut juga dibangun tanpa melalui Analsis AMDAL terlebih dulu.
Selain itu ungkap Didik, kekhawatiran warga agaknya beralasan mengingat belum lekang diingatan musibah bendungan di daerah Situ Gintung Tangerang yang jebol dan memakan 99 korban jiwa warga sekitar bendungan. Lagipula watertank tersebut didirikan tanpa membangun area bufferzone untuk keselamatan warga sekitar.
Ia menegaskan press conference dan press release ini menggugat masalah keputusan penempatan proyek besar dan risiko besar di tengah pemukiman padat penduduk. Ini adalah keputusan sembrono dan tidak memperhitungkan resiko korban nyawa manusia. Proyek yang sempurna pun ada resiko ini Amdal abal-abal dijalankan secara amatiran.
“Proyek sudah selesai dan siap dijalankan. Tetapi aneh setelah warga keras menolak, PDAM minta studi kelayakan proyek ini kepada Lemtek UI. Jadi, ini benar-benar dijalankan dengan main-main tanpa kelayakan yang memadai. Pembangunan sudah jadi kelayakan belum ada dan baru disusulkan,” pungkasnya
Yoss/Jaksat