Ilustrasi: pexels
Ilustrasi: pexels

(Suatu gagasan perubahan)

Oleh: Memet Hakim*

Tahun 2024 ada pergantian presiden, jika Koalisi Perubahan menang, artinya rakyat menang lawan oligarki dan neo komunis. Jika kalah artinya rakyat kalah oleh oligarki & neo komunis yg dibantu penuh penguasa, harus terima nasib lebih buruk lagi.

Seandainya menang pemerintah baru harus membayar hutang-hutang resmi yang sangat besar. Ini memerlukan “tight money policy” dan menggali sumber dana lain, menutup kebocoran disana sini, untuk mensejahterakan rakyat. Selanjutnya perlu “perlu ada perubahan” baik arah pembangunan, keadilan atau kesejahteraan rakyatnya. Untuk itu perlu ditopang organisasi dan personil yang baik, spy seluruh kebijakan yang pro rakyat dapat dilaksanakan.

Indonesia sangat luas yakni 1,905 juta km², Ibukotanya di Jakarta, tidak perlu pindah. Jakarta telah teruji sebagai ibukota negara sejak ratusan tahun yl. Tidak perlu ada biaya lagi. Pemindahan Ibukota ke IKN hanya membuang tenaga, pikiran, dana dan akan menimbulkan masalah sosial baru. Kita harus lupakan program tidak jelas ini. Biarlah bangunan yg sudah ada dijadikan bangunan untuk Kabupaten atau Kecamatan disana.

Tahun 2023 ini ada 38 Provinsi, sehingga membutuhkan Gubernur Jendral 3-4 orang yang membawahi 10-13 Gubernur. Tugas pokok Gubernur jendral ini memadukan perencanaan antar provinsi & mengarahkan, mengawasi dan mengatur tata kelola di daerahnya. Termasuk pembuatan perda, dll.

Pemerintahan baru di tahun 2024, perlu membuat organisasi pemerintahan yang lebih efisien. Semakin efisien tentu pajak yang menjadi beban rakyat akan semakin rendah. Salah satunya memanfaatkan “Residen” di setiap provinsi yang membutuhkannya dan “Wedana” di setiap Kabupaten yang membutuhkannya, Idealnya setiap Residen membawahi 10-12 Bupati/Walkot, setiap Wedana membawahi 6-8 Kecamatan. Itulah kemampuan ideal seseorang untuk mengawasi bawahannya. Hindari pemekaran daerah yang bisa meningkatkan kemiskinan.

Adanya keinginan untuk membuat provinsi dan kabutaten baru, hanya menambah beban rakyat saja. Apa manfaatnya apa untuk rakyat ? Yang pasti pajak & retribusi yang sudah memberatkan akan naik. Muncul peluang korupsi baru lagi, uangnya masih dari rakyat juga. Artinya rakyat juga yang dibebaninya.

“Gubernur Jendral” adalah Gubernur terpilih dari Gubernur yang terbaik. Gubernur harus dipilih dari non partai, sehingga memiliki kesetiaan tunggal yakni ‘terhadap seluruh rakyat” bukan terhadap rakyat pemilihnya saja atau hanya setia terhadap partainya saja.

Atasan Gubernur Jendral adalah presiden yang kewenangannya diberikan kepada seluruh menteri sesuai bidangnya. Jadi bukan bawahannya menteri, tetapi menteri sebagai pembantu presiden dapat membantu Gubernur Jendral sesuai bidangnya.

Bupati dan Walikota adalah jabatan karir, bukan lagi jabatan politik, sehingga dapat dipilih dan diangkat oleh Gubernur. Mereka berasal dari pengawai di pemda di lingkungan provinsinya sendiri yg berprestasi, bisa bersasal dari Wedana atau Camat senior atau Sekda.

Kepala Desa, dipilih dari dan oleh para Kepala Dusun, RT, RW masing2, bukan asal dapat dukungan dari rakyatnya, apalagi dengan iming2 dan cara nwgatif lainnya. Lurah demikian juga dipilih dari dan oleh para RT dan RW terutama lulusan STPDN atau S1 dari berbagai disiplin ilmu sosial/sain.

Nah dengan demikian biaya besar untuk pemilu dapat dialihkan untuk subsidi kebutuhan petani & nelayan dan pembebasan PBBnya. KPU juga tidak dibutuhkan secara permanen, karena ternyata menjadi sumber kekisruhan dan kecurangan belaka. Ini juga penghematan biaya yang bukan main besarnya.

Pilpres 5 tahunan bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yakni cara online yang terbuka/transparan lewat para Kepala Desa sampai ke Kepala Dusun atau Lurah sampai RTnya. Biaya persiapan Pemilu (Pilpres dan Pilkada) Serentak 2024 sangat mahal yakni sekitar Rp140 triliun bisa dihemat. Belum lagi biaya dari partai yang diprediksi 60-70 trilyun, semua bisa dihemat.

Bahkan jika kembali ke UUD 45, pilpres cukup di Senayan saja. Hanya saja dominasi partai harus diimbangi oleh Utusan Daerah dan Golongan. Jumlah anggota DPR yang 575 orang saat ini perlu dilengkapi oleh Utusan Daerah dan Golongan masing2 dengan jumlah yg sama, sehingga jumsl anggota MPR menjadi maks 1.000 orang. Mereka dibantu oleh 1 orang staf. Gaji dan tunjangan dikurangi sampai 75% nya, maksimal nilainya 50 jutaan, sehingga anggota DPR yang tersaring adalah yang bersedia menjadi pejuang rakyat saja, bukan para pencari kerja dan bisnis.

Menko bisa tetap dipertahankan atau dihapuskan. Ada 30 menteri, jika Menko dihilangkan, presiden membawahi menteri utama, dan wapres membawahi menteri penunjang. Atau bisa juga wapres diberi tugas khusus “pengawasan terkait korupsi, keadilan hukum, ekonomi, sosial.

Setelah disederhanakan bisa menjadi sekitar 22-24 kementerian. Wakil Menteri tidak diperlukan, cuma memboroskan anggaran saja. Dibidang keuangan saat ini 70% anggaran dikendalikan pusat, selanjutnya pusat hanya mengendalikan 30 % saja, Provinsi 30% dan kabupaten/kota 40%.

Jika ingin ada penyederhanaan jumlah kementerian, bisa saja Menteri Pertanian, Perikanan, kelautan/maritim, kehutanan dan lingkungan dijadikan 1 kembali. Penguatan dibidang pangan, menugaskan bulog untuk melaksanakan tata kelola pemasaran pangan. Keikut sertaan swasta dalam mengatur pangan harus dicabut, karena ternyata merugikan rakyat.

Menteri BUMN dibubarkan, pengawasan dan pembinaan bisa dilakukan oleh kementerian terkait. Menteri investasi dan Keuangan bisa digabung kembali. Kementerian parawisata & Desa tertinggal bisa digabung Menteri DN dan PAN bisa juga digabungkan. Perdagangan dan Koperasi juga bisa digabungkan.

Kementerian Hukum & Ham, bisa juga diganti dengan kementerian Kehakiman, Dirjen imigrasi digabung dg kementerian LN, Urusan lapas bisa digabung ke Kementerian Sosial, dengan demikian Kementerian Kehakiman bisa fokus ke masalah keadilan di bidang hukum. Kementerian investasi digabung dengan kementerian perdagangan. Kementerian Pertambangan & ESDM bisa digabungkan dan diberi tugas khusus untuk menyelamatkan SDA yang diobral saat ini untuk kepentingan rakyat se-besar2nya.

Kepolisian yang yang anggarannya begitu besar tapi bengis terhadap rakyat, selalu memback up kepentingan penguasa serta menjadi pelindung bisnis kotor, perlu di restrukrisasi, bisa digabungkan ke 3 Kementerian. Direktorat Lalu lintas ke Kemenhub, Keamanan ke Kemendagri dan satuan Brimob ke TNI. Dengan demikian kepolisian akan lebih bermanfaat buat negara dan bangsa..

TNI yang lahir dari rakyat, perlu diperkuat & diberi peran sentral akibat adanya bahaya laten komunis dan bahaya kuning, terutama wilayah teritorialnya. Fungsi inteligen untuk menangkal rembesan neo komunis dan bahaya kuning, bukan sebaliknya. Tugas Pertahanan harus dilengkapi dengan tugas keamanan terutama jika ada pemberontakan atau gerakan separatis bersenjata.

KPK diperkuat bukan dilemahkan, pilih pengurusnya yg teruji dan bersih. Jangan sampai ditentukan oleh wakil parpol di DPR. Kedaulatan rakyat yang telah diambilnalih oleh psrtai, harus dikembalikan ke rakyat lagi. MK, MA dan Ombudman bukan alat penguasa, tapi sebagai alat pendukung keadilan.

Kementerian Keuangan yang begitu rajin memajaki rakyat kecil, diberi tugas khusus, untuk memajaki pekerja asing, perusahaan asing, mengenakan biaya visa bagi pendatang, dan membebaskan pajak bagi petani nelayan serta masyarakat berpenghasilan rendah.

Hasil penghematan biaya bisa digunakan untuk mencicil hutang resmi negara. Tentunya dengan memperhatikan ketimpangan ekonomi dan banyaknya rakyat yang miskin. Hutang2 tidak resmi merupakan hutang pribadi yang menandatanganinya.

Dengan demikian presiden dan Wakil presiden lebih mudah mengaturnya. Biarlah presiden berpikir bagaimana memperbaiki ketidak adilan dibidang hukum, dibidang ekonomi terutama ketimpangan yang amat sangat & dibidang kesejahteraan rakyat. Selain itu diperlukan pengamanan dibidang SDA terutama pertambangan dan secara sosial bagaimana agar perpecahan diantara rakyat dapat disatukan kembali, sehingga menjadi bangsa yang besar dan bermartabat.

Sudah barang tentu banyak sekali yang harus direstorasi, terutama moral dan etika, sehingga pendidikan yarus dikembalikan ke rel yang seharusnya. Jangan sampai adab, etika, sejarah perjuangan bangsa hilang begitu saja, free sex, lgbt justru diperbolehkan.

Bandung, 20 Juni 2023

*)Pengamat Sosial, Ketua Wanhat APIB.