MN LAPONG/IST

MN Lapong : Bambang Tri Melawan!

JAKARTASATU.COM— Penulis buku Jokowi Under Cover 1 dan 2 Bambang Tri Mulyono divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo 6 tahun penjara dikurangi menjadi 4 tahun. Vonis dijatuhkan hakim kepada terdakwa kasus penyebaran berita bohong, dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo. 11 Juni 2023

Bambang sebelumnya dikenal sebagai penggugat ijazah Presiden Jokowi. Setelah mencabut gugatannya, kini Bambang Tri menggugat kembali

“Bambang Trimulyono selaku Penggugat PMH (Perbuatan Melawan Hukum) pasal 1365 BW/KUH Perdata Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, kembali melayangkan Rencana Gugatan ke PN Jakarta Pusat, atas Surat Kuasa yang di tandatangani pada hari Rabu, tanggal 21 Juni bertepatan Hari Ulang  Tahun Jokowi,” disampaikan MN Lapong kepada redaksi Jakartasatu.com, Sabtu 24 Juni 2023

MN Lapong menuturkan bahwa bertempat di Rutan Kelas 1 Surakarta saudara  Penggugat Bambang Tri Memberi Kuasa Kepada Pengacara Penerima Kuasa Tim TPUA yang hadir, Yaitu Saudara Advocat Eggi Sujana, SH, MH dan Saudara Advocat MN LAPONG, SH.

“Dalam hal ini ikut hadir sekaligus menanda tangani surat kuasa Penggugat Terkait Mewakili Publik, yakni Aktivis Senior Saudara Muslim Arbi,”  jelas Lapong

“Tim Kuasa Hukum TPUA selanjutnya akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk segera melayangkan gugatannya yg di rencanakan bertempat di PN Jakarta Pusat,” pungkasnya

Yoss/Jaksat