Andrianto Andri, Jaksa Agung Jangan Hanya Geledah Kantor Adam Saja
JAKARTASATU.COM— Kejaksaan Agung mengirim tim ke kantor Maqdir Ismail di kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk penggeladahan terdakwa Irwan Hernawan dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Penggeledahan dilakukan tak hanya kantor Maqdir Ismail juga kantor PT RMKM milik Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penggeledahan yang dilakukan di Jalan Praja Dalam, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk mendalami informasi aliran dana di kasus tersebut.
“Sebagai mana saudara ketahui seluruh pihak yang katanya menerima aliran dan sebagainya, sedang kami dalami, semua sedang kami periksa, hasilnya seperti apa, mari kita tunggu,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (13/7).
Selain kantor milik Don Adam, Kuntadi menuturkan ada 2 tempat lain yang juga digeledah penyidik. Rinciannya yakni PT MBS atau PT VP di kompleks Pergudangan Arkadia Jl. Daan Mogot, Batu Ceper, Tangerang, Banten.
Terkait upaya yang dilakukan Jaksa Agung, Andrianto Andri aktivis kebangsaan yang juga mantan sekjen Sekjend ProDEM memberikan tanggapan.
“Kejaksaan Agung sudah progresif menangani kasus Korupsi BTS,” kata Andrianto Andri kepada redaksi Jakartasatu, (14/7/2023/)
Lanjut Andrianto Andri, awalnya publik menilai aroma politik yang kuat manakala Menkoinfo sebagai pengguna anggaran berasal dari Nasdem.
“Nilai kerugian fantastis 8 triliun , melebihi Korupsi EKTP 4 triliun. Jelas ini bancakan.
Tidak mungkin sekelas Don Adam yang fotonya viral bersama tumpukan Dollar jadi die hard,” jelas Andrianto Andri
Saya kenal Don Adam kata Andrianto Andri, sebagai sesama aktivis ProDEM sangat muskil bilamana terlibat. Apalagi Don Adam ini orangnya eksentrik.
“Jangan-jangan foto dirinya dengan tumpukan dolar cuman bergaya saja,” imbuhnya
“Kan tidak masuk akal bila ada men area menunjukan obyek dollar,” tukas Andri
Andrianto Andri berharap semoga Kejaksaan Agung bertindak profesional. Jangan hanya kantor Don Adam saja.
“Segera juga geruduk kantor Aqsanul Qosasih BPK, Sugiono Kom 1 DPR, Happy Haspsoro PT BUP. Dito Kemenpora Dll,” pungkasnya. |Yoss