Dito Sampaikan Klarifikasi Kegaduhan Harta Hibah Rp 162 Miliar.

JAKARTASATU.COM— Menteri Pemuda dan Olah Raga Dito Arietedjo berikan klarifikasi soal kegaduhan harta hibah Rp 162 Miliar dalam LKHPN. Hal tersebut disampaikan Dito usai terima kunjungan KPK. Jakarta, Selasa 25/7/2023.

‘Saya menjadi penyelenggara negara perdana menjadi Menteri Pemuda dan Olah Raga. Sebelumnya saya belum pernah menjadi staf khusus Menko ekonomi seperti yang disebutkan media, itu tidak benar,” ujar Dito

Lanjut Dito,  waktu di Menko Ekonomi saya sebagai tim ahli dimana tim ahli itu hanya profesional tidak digaji, tidak diberi kewenangan hanya sebatas menyampaikan pendapat jika diperlukan.

‘Jadi itu bukan masuk penyelenggara negara,” jelasnya

Dito meminta maaf atas keliruan teknis
“Dan terkait dengan hibah dan hadiah, saya mohon maaf karena harusnya berkonsultasi sbelum mengisi ke KPK karena memang ini sebatas bingung ketika harus mengisi,”  ujarnya bingung

Dito jelaskan kronologi kepemilikan rumah hartanya.

“Mertua saya membelikan rumah-rumah itu kepada isteri saya sebelum kami nikah, langsung atas nama isteri, ” terangnya

Sementara kata Dito, hibah itu definisinya dari nama pemilik sebelumnya ke nama baru (berikutnya). Jadi murni teknis.

“Tapi tidak apa-apa,” imbuhnya

“Ini kayaknya baru terjadi fenomana ini,  baru kali ini ya Pak,” kata petugas LKHPN KPK

“Saya sebagai anak muda harus merevisi karena menjadi kegaduhan di publik, pengakuannnya

Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya sejak duduk sebagai menteri pemuda dan olah raga berkomitmen mejalankan integritas, akuntabilitas dan transparansi.

“Ini merupakan proses dan konsekwensi menjadi menteri termuda yang pasti disorot dan saya siap mempertanggungjawabkan,” pungkas Dito. (Yoss)