Adhie Massardi: Pelaporan Rocky ke Polisi Bahayakan Capres Dukungan Presiden Jokowi
JAKARTASATU.COM— Mantan Juru bicara Presiden Abdurahman Wahid, Adhie Massardi menanggapi Benny Ramdhany Ketua Ormas Barikade 98 yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Laporan itu buntut ucapan Rocky di salah satu acara yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Senin, 31/72023).
Adhie Massardi mengatakan langkah mereka melaporkan pernyataan Rocky Gerung itu menyalahi konsep hukum. Karena penghinaan secara umum dalam delik aduan, tidak bisa diwakilkan. Demikian disampaikan Adhie melalui saluran telepon kepada redaksi Jakartasatu.com, Selasa 1/8/2023.
Lanjut petinggi KAMI ini, Pertama, kalau yang bersangkutan yaitu Presiden Joko Widodo merasa terhina atau merasa tercemarkan maka yang berangkutan harus datang sendiri mengadukan ke Bareskrim sebagaimana dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan yang merasa dicemarkan nama baiknya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Kemudian yang kedua, ini kan ranah politik, ranah demokrasi jadi pernyataan-pernyataan seperti pernyataan Rocky Gerung tidak layak dipersoalkan secaca hukum. Lebih diselesaikan dengan kebijakan. Kalau kritiknya menyangkut kebijakan maka dievaluasi kebijakannya.
“Yang ke tiga, bahayanya relawan yang sudah terkonsolidasi yang melaporkan itu membahayakan para kandidat calon presiden yang diendors oleh Presiden Joko Widodo,” kata Adhie
“Publik akan meilhat ini bahaya karena kalau yang diendors Presiden Joko Widodo ini nanti menggantikan Joko Widodo berarti nantinya akan lebih sangar, akan lebih otoriter. Ini akan memukul balik mereka yang mendukung capres terutama yang diendors oleh Presiden Joko Widodo. Dalam kontes ini yang diendors Presiden Joko Widodo itu Prabbowo Subianto dimana Pak Prabowo Subianto yang didukung oleh relawan yang melaporkan Rocky Gerung ini,” papar Adhie
“Publik akan menilai kalau yang diendors Presiden Joko Widodo nantinya menggantikan Presiden Joko Widodo khawatir Pak Prabowo akan lebih sangar dan oririter,” tandasnya
“Oleh sebab itu Tim Pemenangan Pak Prabowo harus mengoreksi dengan menyatakan terlibat atau tidak dalam proses pengaduan ini. Kalau terlibat ini bahaya bagi perjalanan demokrasi,” pungkas Adhie. (Yoss)