Bareskrim Polri Tolak Laporan Rocky Gerung Hina Presiden Jokowi

JAKARTASATU.COM— Bareskrim Polri menolak laporan polisi sejumlah Brigade’98 bersama relawan Jokowi lainnya terhadap Rocky Gerung atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Relly Reagen Relawan Bara JP mengatakan laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).

“Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya,” kata Relly kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

Kuasa hukum Bara JP Ferry Manulang menyebutkan alasan kepolisian menolak laporan karena nantinya harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi selaku yang merasa dirugikan

“Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden,” jelas Ferry

“Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambngi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami,” terangnya

Pada Denin malam beberapa perwakilan relawan Jokowi yang hadir  di antaranya Barikade 98, Bara JP, Poreder dan lain sebagainya.

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan adapun yang dipermaslahkan adalah ucapan Rocky yang menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara di suatu acara.

“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden,” kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.

“Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?” ungkapnya.

“Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing,” sambungnya.

Benny yang juga Kepala BP2MI ini beralasan, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi presiden, setidaknya tidak boleh lagi ada bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.

Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu beredar di media sosial. (Yoss)