Oleh : Memet Hakim
Pengamat Sosial & Wanhat APIB

Ibu Kota Nusantara ternyata bukan Ibu kota Indonesia. Menurut Wikipedia.org (07.2023) Nusantara istilah bahasa pulau Asia Tenggara yang merujuk kepada kawasan kepulauan melayu; sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan di Asia Tenggara.

Dalam arti yang lebih luas, Nusantara dalam bahasa modern meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand Selatan, Kepulauan Andaman & Nikobar, Brunei, Filipina, Timor Timur, Papua Nugini, Solomon Utara, dan Kepulauan Selat Torres, serta mungkin pulau pulau kecil di samudra Hindia seperti Pulau Natal, Kepulauan Cocos (Keeling), dan pulau Pasir. Apakah mungkin yang dimaksudkan Ibu Kota beberapa negara yang kelak menjadi jajahan RRC ?

Kertanegara membuat visi tentang penyatuan pemerintahan dan kerajaan maritim di Asia Tenggara sebagai pertahanan dalam menghadapi kebangkitan dari ekspansionis Dinasti Yuan dari China⁠—atau Tiongkok⁠—yang dipimpin oleh orang Mongol.

Tetapi oleh Jokowi bukan digunakan untuk pertahanan melawan Cina, akan tetapi justru membuka pintu agar Cina masuk sebanyak banyaknya. Entah sudah berapa puluh juta tka dan penduduk Cina yg sudah tinggal di negara kita, lewat berbagai aturan yang dibuat oleh kaki tangan RRC ini. Sebenarnya ini merupakan bentuk penghianatan yang sangat mendasar pada bangsa Indonesia.

Ibu Kota Indonesia masih tetap di Jakarta. Nah mulai terlihat bedanya, jadi arahnya juga mulai terkuak. Tidah salah jika presiden Jokowi berkiblat ke RRC, karena sangat mungkin ybs agen negara RRC. Bisa2 nya presiden di Indonesia lebih mementingkan kepentingan RRC, sulit dicerna akal. Tapi itulah yang terjadi.

CNBC Indonesia, 2023 – Presiden RI Jokowi dan Presiden China Xi Jinping (27/7/2023) melakukan pertemuan bilateral di Chengdu, China. Berikut 8 kesepakatan hasil pertemuan Jokowi-Xi Jinping:

1. Protokol tentang Persyaratan Pemeriksaan dan karantina untuk Ekspor Serbuk Konjac dari Indonesia ke Tiongkok
2. Protokol tentang Persyaratan Phytosanitary untuk Ekspor Tabasheer dari Indonesia ke Tiongkok
3. Rencana Aksi Kerja Sama Bidang Kesehatan
4. Nota Kesepahaman tentang Pusat Penelitian dan Pengembangan Bersama
5. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Perencanaan Berbagi Pengetahuan dan Pengalaman terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Indonesia
6. Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok “Two Countries, Twin Parks
7. Nota Kesepahaman tentang Pendidikan Bahasa Tiongkok
8. Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis

Dari 8 poin diatas ada 5 poin yakni no 3, 4, 5, 6 & 8 berpotensi merugikan bangsa Indonesia. Kita tau banyak UU dan aturan yg cantik casingnya, tetapi di dalamnya terkandung aturan2 yang merugikan rakyat.

Indonesia telah memiliki Ibu Kota yang telah teruji selama ratusan tahun yang sekarang disebut DKI Jakarta. Jika kita pintar tentu Jakarta akan tetap dipakai. Tidak ada alasan untuk memindahkannya, apalagi dalam kondisi APBN defisit terus.

Ingat jebakan hutang Cina ? Sudah betapa negara yang terperangkap dan menjadi “negara jajahannya”. Sekarang saja hutang hasil kerja Jokowi sudah hampir 8.000 trilyun, APBN sekitar 3.000 trilyun. Pendapatan negara sekitar 2.500 trilyun. Cicilan hutang hampir 400 trilyun.

Artinya hutang negara sudah 3 x lipat anggaran belanja selama 3 tahun. Hutang tersebut jika dibagi total penduduk maka setiap penduduk termasuk bayi yang lahir telah memiliki hutang sebesar Rp 28.6 Juta per kapita. Jika tiap KK terdiri dari 4 orang, maka tiap kelapa keluarga harus membayar utang yg ditimbulkan oleh Jokowi sebesar Rp 114 juta.

Nah sudah begitu, masih mau ngutang lagi ? Jadi presiden hanya sekitar 13 bulan lagi, syahwat bikin utang masih besar, begitu juga syahwat berkuasa masih kuat, padahal sudah 2 periode. Dalam bahasa Indonesia disebut tidak tahu diri. Entah apa juga yang dipikirkan para menterinya juga terhadap nasib bangsa dan negara Indonesia ini.

Bandung, 31.07.2023