WMLI Dorong Ridwan Kamil Menindak Pelaku Pencemaran Sungai Citarum Akibat Limbah Air Lindi TPA Sarimukti
JAKARTASATU.COM— Ketua Umum Wahana Muda Lingkungan Indonesia (WMLI), Hilman Firmansyah mendorong Gubernur Jabar Ridwan Kamil menindak pelaku pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari Air limbah dari timbunan sampah di TPA Sarimukti, Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang diduga mencemari Sungai Citarum dan kawasan Waduk Jatiluhur yang jadi sumber air baku untuk wilayah DKI Jakarta. Jakarta, Rabu 3/8/2023.
Hilman menegaskan Air lindi yang mencemari sungai citarum itu berbahaya karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dan ini berdampak bagi masyarakat Jakarta karena sumber air baku yang akan digunakan kami.
“Menurut Investigasi dilapangan diduga ada faktor kesengajaan pencemaran lingkungan mengalirnya air limbah tumpukan sampah TPA Sarimukti,” kata Hilman
Hilman memeberkan dugaan pencemaran itu ditemukan oleh aktivis dari Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti, Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Bandung Raya, dan Walhi Jabar menemukan adanya dugaan aliran air lindi yang dibuang langsung ke perairan umum, aliran yang mengarah ke Waduk Cirata, Jatiluhur hingga hilir Citarum. Diduga air lindi itu dibuang secara sengaja tanpa melalui proses yang sesuai aturan. Pencemaran air Waduk Cirata dan Citarum diduga oleh pengelola TPA Sarimukti. TPA Sarimukti dikelola UPTD PSTR Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar
“Adanya dugaan tindak pidana oleh UPTD PSTR selaku pengelola TPA Darurat Sarimukti. UPTD patut diduga melanggar pidana,” jelasnya. (Yoss)