Susno Duadji: Rocky Akan Diproses dengan Apa? UU ITE Itu Keranjang Sampah

JAKARTASATU.COM— Mantan Kabareskrim Susno Duaji angkat bicara terkait riuhnya polemik statmen Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Joko Widodo. Rocky Gerung dianggap  menimbulkan kehaduhan, keresahan dll bahkan sampai unjuk rasa minta Rocky Gerung ditangkap dan dihukum. (Susno Duadjib Channel, 6/8/2023.)

“Pertanyaannya adalah apa bisa Rocky Gerung dihukum ?” Ujar jendral bintang 3 ini.

“Negara kita negara hukum. Sesuatu perbuatan yang bisa dihukum harus ada peraturan terlebih dahulu daripada UUnya,” imbuhnya

Susno Duadji menyatakan bahwa yang dilakukan Rocky Gerung statmennya dialamatkan kepada selaku Presiden bukan kepada pribadinya. Rocky katakan saya tidak hina Jokowi, saya tidak protes Jokowi. Jelas ini kepada jabatan. Reaksi masyarakat bahkan pihak Istana Moeldoko menganggap hinaan kepada Presiden dan minta aparat segera memprosesnya.

“Pertanyaannya bisa ga diproses ? Akan diproses dengan apa?” ujarnya lagi

Susno jelaskan penghinaan, merendahkan martabat atau sejenisnya terhadap Presiden Indonesia tidak ada aturannya. Dulu ada tapi sekarang sudah tidak ada. Pasal tersebut sudah dicabut oleh MK.

Lanjutnya, terus mau dihukum pakai apa kalau tidak ada undang-undangnya. Jelas tidak bisa, sudah gugur untuk dikenai pasal dan hukuman.

Kalau ditarik ke anggapan menghina pribadi Presiden. Di sini timbul dua pertanyaan. Rocky Gerung katakan saya tidak menghina pribadi, saya protes kepada jabatannya.

Menurut Susno jika dianggap menghina pribadi tetap saja tidak bisa kena hukuman, gugur ini.  Deliknya aduan maka harus pribadi Pak Jokowi yang mengadukan sendiri tidak bisa diwakilkan ke orang lain. Dan, Pak Jokowi menyatakan bahwa hal itu soal kecil, yang penting saya tetap bekerja. Ini artinya sudah selesai.

“Timbullah banyak yang kepanasan entah kepanasan betulan atau entah kepanasan cari sesuatu dari Pak Jokowi. Ada sebagaian yang kepanasan menganggap bahwa statmen Rocky Gerung meresahkan, timbulkan kegaduhan. Tapi itu kan tafsir. Hukum itu tidak bisa main tafsir. Nanti jatuhnya kriminalisasi,” tuturnya

Sebagaian orang-orang yang tidak puas mengiinginkan dijerat dengan UU ITE.

“Itu UU kerangjang sampah,” tegas Susno

Nanti jatuhnya mencari-cari dan kriminalisasi. Ya malulah negara dan dengan kejadian ini siapa sih yang makin naik namanya? Tentulah Pak Jokowi semakin naik namanya, semakin naik sebagai negarawan, sebagai Presiden.

Kemudian lajut Susno siapa yang dapat panggung ? Ya Rocky Gerung. Berbagai fihak menanggapi, mulai dari media, pakar-pakar hukum, politisi, timsukses juga menaggapi

Susno sebut orang-orang atau pihak-pihak yang kehilangan pamornya yaitu orang-orang yang kepanasan, dianggap tidak mengerti hukum

Susno ingstkan untuk hati-hati terhadap penggunaan UU ITE,  mohon para penyidik berhati-hati jangan sampai dikira polisi diperalat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan dianggap melakukan kriminalisasi

“Kita ini negara demokrasi bebas berpendapat dan segala sesuatu diatur oleh hukum. Jadi kesimpulannya Rocky Gerung tidak bisa dihukum. Yang bilang bukan saya tapi undang-undang hukum,” pungkasnya.  (Yoss).