Relawan Jokowi Tersangka Korupsi Nikel, Anthony Budiawan: Luhut Wajib Bongkar Dalangnya
JAKARTASATU.COM— Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Selain Ridwan, Kejagung menjerat HJ selaku Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM. Keduanya langsung ditahan.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel pada Wilayah IUP P. Antam tbk di blok Mandiodo Konawe Utara,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).
“Wisnu Ajie, relawan Jokowi sejak 2014, pelaku utama korupsi Nikel blok Mandiodo, sudah ditangkap. Dirjen Minerba K-ESDM, di bawah koordinasi Kemenko Marinves Luhut, juga ditangkap.” ungkap Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Jakarta (10/8/2023).
“Namun, otak pelakunya mungkin masih bebas. Semoga Kejagung berani bongkar,” imbuhnyap
“Luhut wajib bongkar siapa dalang penyelundupan 5 juta ton bijih nikel ke China,” tandas Anthony
“Apakah pelakunya juga si penambang gelap alias penjarah Nikel di blok Mandiodo, Wisnu Ajie Sutanto? Kalau sudah tahu tapi tidak bongkar, bisa dituduh melindungi kejahatan,” pungkasnya. (Yoss)