Petisi 100 tuntut makzulkan Jokowi | Yoss-Jaksat
Petisi 100 tuntut makzulkan Jokowi | Yoss-Jaksat

PETISI 100 VS RELAWAN & PARTAI

Oleh: Memet Hakim
Pengamat Sosial, Wanhat APIB

Petisi 100 untuk memakdzulkan Presiden Jokowi di Gedung MPR, disambut baik oleh banyak tokoh dan rakyat. Mungkin tidak lama lagi ada gerakan para tokoh Nasional menggaungkan “Mosi Tidak Percaya terhadap presiden Jokowi”. Sebagian tokoh di Jakarta bahkan sudah menyampaikan “Tolak Pidato Kenegaraan sebagai pertanggung jawaban presiden Presiden Jokowi’.

Suara para tokoh ini rasanya sudah mewakili suara rakyat yang telah lama terdzalimi selama Jokowi menjadi presiden. Akan tetapi anehnya tidak terdengar sambutan positip dari Relawan dan Partai. Ada apa rupanya ?

Analisis sederhana tentang tidak adanya sambutan dari Relawan, Kubu Koalisi partai dan Partai karena adanya kekuatiran.
1. Bagi Kubu Koalisi Gerindra cs dan Relawannya, kuatir Pilpres terganggu dan endorsmen Jokowi tidak berarti lagi jika lengser sebelum waktunya.
2. Bagi kubu Koslisi PDIP cs dan Relawannya, kuatir pilpres akan jurdil, sehingga mereka tidak dapat mengatur kemenangan secara ilegal. Alasan lainnya takut yang terpilih nanti bukan calonnya.
3. Bagi kubu Koalisi perubahan dan Relawannya, kuatir pilpres tertunda dan batal. Dengan demikian Capresnya gak jadi manggung.

Pemikiran seperti diatas wajar saja muncul, sampai ada relawan yang tidak berani bertemu dengan salah tim Petisi 100 misalnya, dengan alasan merugikan capresnya.

Padahal pilpres tanpa Jokowi menguntungkan semua capres dan semua partai.
1. Pilpres tanpa Jokowi, pilpresnya akan jauh lebih jurdil, rekayasa suara pilpres dapat diminimalisir.
2. Siapa pengganti Jokowi sampai masa jabatan selesai ? Rasanya itu bukan masalah, bisa trium virat (30 hari) dan bisa ditunjuk presiden RI sementara yang ditunjuk oleh para tokoh nasional (sampai 20 Oktober 2024). Selanjutnya baru diganti Presiden hasil pilpres. Partai terbesar bagaimanapun memiliki peluang lebih banyak, tetapi jika rekam jejaknya buruk, maka sangat mungkin tidak lolos juga.
3. Setiap partai dan non partai bisa saja mengusulkan nama presiden sementaranya sampai tahun 2024, karena pedomannya UUD 45 yang asli. Ingat di UUD 45 hanya ada utusan Golongan dan utusan daerah.
4. Pilpres dibawah presiden sementara tentu akan jauh lebih berkualitas dan jurdil.
5. Buat seluruh kubu capres yang merasa calonnya akan lolos tentu akan seneng. Tapi jika sebelum ini calonnya diset akan menang dengan curang, tentulah akan keberatan dengan dimakdzulkannya Jokowi.
6. Tidak ada lagi partai atau pengurusnya yang tersandera kasus, semua bebas merdeka. Ini kesempatan emas bagi partai dan tokoh yang tersandera

Fakta bahwa kedaulatan rakyat telah menjadi kedaulatan partai memang itu terjadi. Jika partai keberatan dengan adanya pemakdzulan Jokowi memang sangat wajar, kekuasaan partai akan berkurang. Akan tetapi jika ada partai yang menguasai parlemen tentu akan menjadi jadi partai yang diuntungkan.

Jadi kekuatiran atas terganggunya pilpres itu sangatlah jauh dari analisa manapun. Bahwa jika ada presiden sementara itu memang seharusnya ada. Dengan adanya presiden sementara yang diberi tugas memilih presiden definitip tentu pilpres 2024 akan lebih fair dan jurdil. Kemudian kerusakan negara akibat kebijakan Jokowi tidak akan berlanjut.

Justru yang perlu dikuatirkan ada penumpang gelap. Jokowi dimakdzulkan, diganti oleh oknum yang disusupkan sebagai penerus Jokowi.

Semoga saja uraian singkat ini dapat melunturkan paranoid jika Jokowi dimakdzulkan. Sudah terlalu banyak pelanggaran etika dan pelanggaran terhadap konstitusi RI. Ditunggu partai manakah atau relawan manakah yang akan menjadi pionir dan menjadi catatan sejarah dalam mendukung petisi 100 ini.

Bandung, 20.08.2024