Pos Belanja Modal Kabupaten Mojokerto Rawan Penyimpangan, KPK Segera Panggil dan Periksa Bupati Ikfina Fahmawati
JAKARTASATU.COM— Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan pos belanja modal, pembangunan jalan Kabupaten Mojokerto.
CBA mencurigai bahwa pelaksanaan belanja modal pembangunan jalan Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengalami berbagai penyimpangan. Contohnya pelaksanaan paket pekerjaan rekonstruksi ruas jalan Kepuhanyar – Bangsal.
“Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 29 Maret 2023 melaksanakan tender untuk pekerjaan ruas jalan Kepuhanyar – Bangsal, dari 104 perusahaan yang ikut serta, terdapat 15 perusahaan yang lolos tahap penawaran,” kata Jajang Sabtu, 26/8/2023.
Kemudian lanjut Koord CBA, pada 12 Mei 2023, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menetapkan CV. Meliwis Putih yang beralamat di Desa Sendangrejo 03/01, Kabupaten Lamongan.
Jajang beberkan penetapan CV. Meliwis Putih sebagai pemenang tender sangat mencurigakan, karena tawaran harga yang diajukan senilai Rp.6.166.021.000 nilainya di bawah 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri HPS. artinya pekerjaan yang ditawarkan akan dilaksanakan dengan biaya kurang dari 80 persen dari biaya yang diperkirakan penanggung jawab pekerjaan dalam hal ini Pemkab Mojokerto.
“Baik dalam Perpres No. 16 tahun 2018 dan perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa maupun dalam Permen PUPR No. 14 tahun 2020 disebutkan bahwa penawaran penyedia jasa di bawah 80 persen HPS perlu dicurigai kewajarannya, karena berpotensi terjadinya kolusi dalam pelaksanaan tender,” tuturnya
CBA juga menduga CV. Meliwis Putih adalah perusahaan favorit Pemerintah Kabupaten Mojokerto, karena di tahun 2021 perusahaan ini juga menjalankan proyek pembangunan jalan Kabupaten Mojokerto yakni paket pekerjaan ruas jalan Pagerluyung- Canggu bernilai Rp 5,9 miliar.
Berdasarkan catatan di atas, CBA meminta KPK segera turun tangan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terkait penggunaan pos belanja modal Pemkab Mojokerto khususnya proyek ruas jalan Kepuhanyar – Bangsal. Panggil dan periksa pihak terkait, khususnya Bupati Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawaati. (Yoss)