Laporan AQLI: Indonesia Masuk 5 Negara Paling Berkontribusi Pada Polusi Udara Dunia
JAKARTASATU.COM— Sebuah laporan menyebutkan Indonesia masuk dalam daftar enam negara yang paling berkontribusi terhadap polusi udara global. Simak hasil studinya.
Hal tersebut merujuk laporan Indeks Kualitas Udara Kehidupan atau Air Quality Life Index (AQLI) yang diterbitkan pada Selasa (29/8). Dalam laporan itu, Indonesia bersama lima negara lainnya paling berkontribusi terhadap polusi udara. (Sumber: global.https://www.iqair.com/id/indonesia)
“Tiga perempat dari dampak polusi udara terhadap angka harapan hidup global terjadi hanya di enam negara, yaitu Bangladesh, India, Pakistan, Tiongkok, Nigeria, dan Indonesia, di mana orang-orang kehilangan satu hingga lebih dari enam tahun dari kehidupan mereka karena udara yang mereka hirup,” kata Michael Greenstone, pendiri AQLI bersama rekan-rekannya di Energy Policy Institute di Universitas Chicago (EPIC), dalam laporannya yang dirilis Selasa (29/8).
Merujuk laporan AQLI itu, hampir semua dari 272 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah dengan tingkat polusi partikulat rata-rata tahunan yang melebihi pedoman WHO. Lebih dari separuh penduduk tinggal di daerah yang melebihi standar nasional Indonesia sebesar 15 µg/m³.
Kemudian, diukur dari segi harapan hidup, polusi partikulat merupakan salah satu ancaman terbesar bagi kesehatan manusia di Indonesia, yang memakan waktu 1,4 tahun dari kehidupan rata-rata penduduk Indonesia
Laporan itu juga menyebutkan, DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia. Sekitar 10,7 juta penduduknya diperkirakan akan kehilangan 2,4 tahun harapan hidup rata-rata relatif terhadap pedoman WHO.
Menurut laporan itu, di pulau Jawa, pusat populasi dan industri di Indonesia, sebetulnya tingkat polusi sedikit menurun pada tahun 2021, dibandingkan dengan tahun 2019. Di wilayah sekitar Jakarta (termasuk Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang), konsentrasi PM2.5 tahunan rata-rata turun sekitar 18,7 persen pada tahun 2021 menjadi 30 µg/m3. Namun, jika wilayah ini memenuhi pedoman WHO, sekitar 30,3 juta penduduknya akan mendapatkan rata-rata 2,5 tahun dalam harapan hidup.
Pada tahun 2021, Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah yang paling tercemar di Indonesia, namun juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019. Medan, misalnya, mengalami tingkat polusi 33,9 µg/m3, sedikit meningkat dari 32,6 µg/m3 pada tahun 2020, namun masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat polusi pada tahun 2019 yang mencapai 40 µg/m3.
“Di sini, penduduk dapat memperoleh 2,8 tahun harapan hidup jika polusi dapat dikendalikan untuk memenuhi pedoman WHO,” tulis laporan tersebut.
Laporan tersebut kemudian menyoroti cara negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Thailand menangani masalah polusi masih belum optimal.
Misalnya, soal standar bahan bakar yang digunakan di dua negara tersebut masih belum seketat di China dan India. Di sana, standar bahan bakar yang diadopsi sudah Euro 6, sementara di Indonesia dan Thailand masih Euro 4.
Standar emisi Euro merupakan regulasi Uni Eropa yang mewajibkan pengguna katalis untuk mobil berbahan bakar bensin. Pada 1992 Uni Eropa mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan katalis untuk mobil berbahan-bakar bensin, yang kemudian disebut standar Euro 1.
Sejak saat itu, lima set standar telah ditetapkan Uni Eropa dengan tujuan meningkatkan kualitas udara, yaitu standar Euro 2 (1996), Euro 3 (2000), Euro 4 (2005), Euro 5 (2009), dan Euro 6 (2014).
Kendaraan di Indonesia saat ini hanya diwajibkan untuk memenuhi standar Euro 4, yang memperbolehkan emisi NOx diesel hingga tiga kali lipat dan kandungan sulfur lima kali lipat.
Sementara, emisi industri merupakan bidang lain yang berpotensi untuk ditingkatkan. Pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia, yang mana terdapat sekitar sepuluh pembangkit listrik dalam radius 100 kilometer dari Jakarta, diizinkan untuk mengeluarkan materi partikulat, NOx, dan SO2 3 hingga 7,5 kali lebih banyak dibandingkan pembangkit listrik batu bara di Cina, dan 2 hingga 4 kali lebih banyak dibandingkan pembangkit listrik di India yang dibangun antara tahun 2003 hingga 2016.34 NOx dan SO2, setelah dipancarkan ke atmosfer, dapat membentuk materi partikulat. (Yoss)