Secretary of Defense Jim Mattis stands for a photo with Indonesia’s Coordinating Minister for Maritime Affairs, Luhut Binsar Panjaitan, before a meeting at the Pentagon in Washington, D.C., June 7, 2017. (DOD photo by U.S. Army Sgt. Amber I. Smith)

Presiden Joko Widodo Tunjuk Luhut Binsar Panjaitan Pimpin Penanganan Polusi Udara

JAKARTASATU.COM— Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas terkait polusi udara Jakarta di Istana Kepresidenan. Dalam rapat tersebut Presiden memutuskan menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin penanganan polusi udara Jakarta. Jakarta pada Senin (28/8).

“Menko Marvest memimpim secara keseluruhan operasional ini (penanganan polusi udara),” jelas Siti Nurbaya dalam video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/8/2023).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan ada beberapa arahan Jokowi dalam rapat tersebut. Salah satunya penanaman pohon besar di sekitar gedung pemerintahan dan swasta.

Tambah Siti Nurbaya Bakar, ada beberapa langkah cepat untuk mengurangi polusi. Misalnya, penyemprotan air dari atas gedung atau rekayasa cuaca mikro.

Siti menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta untuk semua memfokuskan kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan.

“Jadi cara-cara penyelesaiannya harus dengan basis kesehatan”  ujar Siti.

“Ada alat namanya mist generator, buatan BRIN, butuh air 500 liter pakai power 2000 watt kira-kira. Waktu diuji dengan PM 2,5 memang turunnya signifikan,” terangnya

Sebelumnya, pemerintah pusat mengambil tindakan setelah polusi udara Jakarta memburuk. Diketahui, Jokowi telah dua kali menggelar rapat terbatas khusus membahas hal ini.

Beberapa kebijakan yang telah diterapkan adalah sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan itu diterapkan demi mengurangi mobilitas kendaraan pribadi di jalanan Jakarta.

Ada pula pengetatan pengawasan uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, pemda diminta menambah armada transportasi publik agar masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.

Diketahui, KLHK menggalakkan uji emisi kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, KLHK menyediakan “pos uji emisi” yang juga bisa digunakan oleh masyarakat secara gratis, dengan sebelumnya melakukan pengisian pendaftaran melalui laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/booking.  (Yoss)