PKS Tetap Pegang Kesepakatan KPP Penentuan Cawapres oleh Anies Baswedan

JAKARTASATU.COM– Dr.Almuzammil Yusuf,M.Si anggota Tim-8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) sampaikan beberapa pandangan terkait situasi dan kondisi politik nasional terkini, khususnya mengenai dinamika yang terjadi di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

“Pada prinsipnya PKS menghormati bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam menentukan sikap politiknya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), namun belum memperoleh hasil yang diinginkan bersama” ungkap ketua Bidang Polhukam DPP PKS

PKS tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024.

Oleh karena itu kata Almuzammil, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut.

PKS tetap berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan.

“Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat Indonesia agar pemilu tahun 2024 mendatang berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia” pungkas Almuzammil. (Yoss)